Uji kompetensi jabatan fungsional adalah proses penilaian kemampuan pegawai negeri sipil (PNS) untuk menjalankan tugas jabatannya. Uji kompetensi ini dilakukan untuk memastikan bahwa PNS memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatannya.
Uji ompetensi jabatan fungsional bertujuan untuk: Menjamin kualitas pelayanan publik, Meningkatkan profesionalisme PNS, Menentukan kelayakan PNS untuk naik jabatan, Menciptakan standar yang jelas untuk menilai kinerja PNS.
Persyaratan Usul Calon Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional adalah sebagai berikut:
Surat Usulan yang ditujukan kepada Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
Surat Pernyataan (contoh dapat diunduh pada link berikut: https://s.id/ujikompetensi2024 ;
Penetapan Formasi Jabatan Fungsional dari Menteri PANRB;
Ijazah Terakhir yang telah mendapatkan Pencantuman Gelar Akademik oleh Badan Kepegawaian Negara;
Surat Keputusan tentang Pangkat Terakhir;
Surat Keputusan tentang Jabatan Terakhir (termasuk PAK terakhir bagi perpindahan jabatan dari Jabatan Fungsional Tertentu);
Surat Keputusan tentang Pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu dan PAK terakhir bagi yang pernah menjabat sebagai Jabatan Fungsional atau kenaikan jenjang;
Form Rekomendasi Pimpinan Unit Kerja;
Form Daftar Riwayat Hidup (DRH);
Penilaian Kinerja 2 (dua) tahun terakhir;
Sertifikat pelatihan dengan materi yang relevan dengan bidang analisis dan/atau advokasi kebijakan minimal 40 (empat puluh) jam pelajaran (JP). *Khusus Jabatan Fungsional Analis Kebijakan
Formulir Pengalaman Kajian dan Analisis Kebijakan. *Khusus Jabatan Fungsional Analis Kebijakan; dan
Bukti Hasil Kajian dan Analisis atas nama yang bersangkutan sebanyak minimal 2 (dua buah). *Khusus Jabatan Fungsional Analis Kebijakan.
Persyaratan lainnya berdasarkan Surat Edaran/Surat Keputusan dari Instansi Pembina Jabatan Fungsional.
Siapkan dokumen persyaratan diatas dalam bentuk hasil scan berformat .pdf (masing-masing pdf berukuran maksimal 1MB dan pastikan dapat terbaca dengan baik) kemudian dijadikan satu dengan format RAR.
Usulan dan berkas persyaratan dapat dikirimkan melalui tautan dibawah: