Sertipikat Hak Atas Tanah
Sertipikat Hak Tanggungan
Surat Keterangan Roya Dari Kreditur
Surat Permohonan
Fotocopy KTP Pemohon
Surat Kuasa Permohonan
Fotocopy KTP Kuasa
Jika terdapat perbedaan nama / tahun lahir pada sertipikat dan KTP, maka pemohon Wajib melampirkan Surat Pernyataan Beda Nama diketahui Wali Nagari dan Lurah atau Penetapan Pengadilan Ganti Nama.
JikA Pemegang Sertipikat Meninggal Dunia Maka Ahli Waris wajib melampirkan fotocopy Surat Pernyataan Ahli Waris yang deregister oleh Wali Nagari dan Camat, Fotocopy KTP dan KK ahli Waris
Biaya Pendaftaran Roya Rp. 50.000,-
50 ribu
1 (satu) Hari