Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
Surat Kuasa apabila dikuasakan
Identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
Surat Persetujuan dari kreditor (jika dibebani hak tanggungan)
Foto copy SPPT PBB Tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
Penyerahan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)
Sertipikat HM/HGB/HP
IMB/surat keterangan Kepala Desa/Lurah bagi perubahan hak dari HGB/HP menjadi HM untuk rumah tinggal dengan luas sampai dengan 600 m2
Catt : Cantumkan Nama dan Nomor HP yang bisa dihubungi
Rp 50.000
1 (Satu) Hari