Pengertian Hadis Shahih
Shahih menurut lughat adalah lawan dari "saqim", artinya sehat lawan sakit, haq lawan batil. Menurut ahli hadis, hadis sahih adalah hadis yang sanadnya bersambung, dikutip oleh orang yang adil lagi cermat dari orang yang sama, sampai berakhir pada Rasulullah SAW., atau sahabat atau tabiin, bukan hadis yang syadz (kontroversi) dan terkena 'illat yang menyebabkan cacat dalam penerimaannya.
Dalam definisi lain, hadis shahih adalah,
ما نقله عدل تام الضبط متصل السند غير معلل و لاشاذ
“hadits yg dinukil oleh rowi rowi yang adil, sempurna ingatannya, sanadnya bersambung sambung, tidak berillat dan tidak janggal.”
Syarat-Syarat Hadis Sahih
Menurut muhaditsin, suatu hadis dapat dinilai sahih, apabila memenuhi syarat berikut:
1. Rawinya bersifat adil
Menurut Ar-Razi, keadilan adalah tenaga jiwa yang mendorong untuk selalu bertindak takwa, menjauhi dosa-dosa besar, menjauhi kebiasaan melakukan dosa-dosa kecil, dan mening- galkan perbuatan-perbuatan mubah yang menodai muru'ah, seperti makan sambil berdiri di jalanan, buang air (kencing) di tempat yang bukan disediakan untuknya, dan bergurau yang berlebihan.
Menurut Syuhudi Ismail, kriteria-kriteria periwayat yang bersifat adil, adalah:
a. Beragama Islam.
b. Berstatus mukalaf (Al-Mukallaf).
c. Melaksanakan ketentuan agama.
d. Memelihara muru'ah.
2. Rawinya bersifat dhabit
Dhabit adalah bahwa rawi yang bersangkutan dapat menguasai hadisnya dengan baik, baik dengan hapalan yang kuat atau dengan kitabnya, lalu ia mampu mengungkapkannya kembali ketika meriwayatkannya. Kalau seseorang mempunyai ingatan yang kuat, sejak menerima hingga menyampaikan kepada orang lain dan ingatannya itu sanggup dikeluarkan kapan dan di mana saja dikehendaki, orang itu dinamakan dhabtu shadri. Kemudian, kalau apa yang disampaikan itu berdasar pada buku catatannya (teks book) ia disebut dhabtu kitab. Rawi yang adil dan sekaligus dhabith disebut tsiqat.
3. Sanadnya bersambung
Yang dimaksud dengan ketersambungan sanad adalah bahwa setiap rawi hadis yang bersangkutan benar-benar menerimanya dari rawi yang berada di atasnya dan begitu selanjutnya sampai kepada pembicara yang pertama. Untuk mengetahui bersambung atau tidaknya suatu sanad, biasanya ulama hadis menempuh tata kerja penelitian berikut:
Mencatat semua nama rawi dalam sanad yang diteliti.
Mempelajari sejarah hidup masing-masing rawi.
Meneliti kata-kata yang menghubungkan antara para rawi dan rawi yang terdekat dengan sanad.
Jadi, suatu sanad hadis dapat dinyatakan bersambung apabila:
Seluruh rawi dalam sanad itu benar-benar tsiqat (adil dan dhabit).
Antara masing-masing rawi dengan rawi terdekat sebelumnya dalam sanad itu benar-benar telah terjadi hubungan periwayatan hadis secara sah menurut ketentuan tahamul wa ada al-hadis.
4. Tidak ber-'illat
Maksudnya bahwa hadis yang bersangkutan terbebas dari cacat kesahihannya, yakni hadis itu terbebas dari sifat-sifat samar yang membuatnya cacat, meskipun tampak bahwa hadis itu tidak menunjukkan adanya cacat tersebut.
5. Tidak syadz (janggal)
Kejanggalan hadis terletak pada adanya perlawanan antara suatu hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang maqbul (yang dapat diterima periwayatannya) dengan hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih kuat (rajih) daripadanya, disebabkan kelebihan jumlah sanad dalam ke-dhabit-an atau adanya segi-segi tarjih yang lain.
Jadi, hadis sahih adalah hadis yang rawinya adil dan sempurna ke- dhabit-annya, sanadnya muttashil, dan tidak cacat matannya marfu', tidak cacat dan tidak janggal.
Klasifikasi Hadis Sahih
Hadis sahih terbagi menjadi dua, yaitu sahih li dzatih dan sahih li ghairih. Sahih li dzatihi adalah hadis sahih yang memenuhi syarat- syaratnya secara maksimal, seperti yang telah disebutkan di atas. Adapun hadis sahih li ghairih adalah hadis sahih yang tidak memenuhi syarat-syaratnya secara maksimal. Misalnya, rawinya yang adil tidak sempurna ke-dhabit-annya (kapasitas intelektualnya rendah). Bila jenis ini dikukuhkan oleh jalur lain semisal, ia menjadi sahih li ghairih. Dengan demikian, sahih li ghairih adalah hadis yang kesahihannya disebabkan oleh faktor lain karena tidak memenuhi syarat-syarat secara maksimal. Misalnya, hadis hasan yang diriwayatkan melalui beberapa jalur, bisa naik derajat dari hasan ke derajat sahih.
Martabat Hadis Sahih
Hadis sahih yang paling tinggi derajatnya adalah hadis yang bersanad ashahul asanid, kemudian berturut-turut sebagai berikut:
1. Hadis yang disepakati oleh Bukhari Muslim.
2. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari sendiri.
3. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim sendiri.
4. Hadis sahih yang diriwayatkan menurut syarat-syarat Bukhari dan Muslim, sedangkan kedua Imam itu tidak men-takhrij-nya.
5. Hadis sahih menurut syarat Bukhari, sedangkan Imam Bukhari sendiri tidak men-takhrij-nya.
6. Hadis sahih menurut syarat Muslim, sedangkan Imam Muslim sendiri tidak men-takhrij-nya.
7. Hadis sahih yang tidak menurut salah satu syarat dari kedua Imam Bukhari dan Muslim. Ini berarti si pen-takhrij tidak mengambil hadis dari rawi-rawi atau guru-guru Bukhari dan Muslim, yang telah beliau sepakati bersama atau yang masih diperselisihkan. Akan tetapi, hadis yang di-takhrij-kan tersebut, disahihkan oleh Imam-imam hadis yang kenamaan. Misalnya hadis-hadis sahih yang terdapat pada Shahih Ibnu Huzaimah, Shahih Ibnu Hibban, dan Shahih Al-Hakim.
Karya-Karya yang Hanya Memuat Hadis Sahih
Karya-karya yang hanya memuat hadis sahih adalah:
Shahih Bukhari
Shahih Muslim
Mustadrak Al-Hakim
Shahih Ibnu Hibban
Shahih Ibnu Khuzaimah