KRISNA-RENSTRA K/L (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran - Rencana Strategis Kementerian Lembaga) merupakan sub sistem dari sistem informasi KRISNA yang didalamnya tersusun Rencana Strategis Kementerian/Lembaga atau Renstra K/L. Renstra K/L adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode 5 (lima) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). KRISNA-RENSTRA K/L dapat diakses melalui link krisna.systems pada browser.
Penjelasan :
Nama K/L
Infobox jumlah user login dalam 24 jam
Grafik jumlah pengunjung portal dan tanggal akses
Grafik jumlah pengunjung per menu
Grafik chart jumlah pengunjung per menu
Panel menu sistem informasi Krisna-Renstra
Nama user
Menu Krisna apps (untuk memilih sub sistem informasi Krisna)
Notifikasi
Menampilkan Visi, Misi, & Tujuan Kementerian/Lembaga.
Berisi Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Sasaran yang disusun oleh Kementerian/Lembaga.
Mencakup beberapa substansi dalam Rencana Strategis, antara lain:
Program
Sasaran Program
Indikator Kinerja Program
Output Program
Indikator Output Program
Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Indikator Kinerja Kegiatan, dan
Lokasi Kegiatan
Menampilkan summary history daftar perubahan Renstra K/
Menampilkan data berupa visual grafis Diagram Sasaran
Menampilkan rekapitulasi data yang ada pada Renstra K/L
Menampilkan Struktur Pejabat dalam suatu K/L
Fitur untuk mengunggah file dokumen terkait Renstra K/L
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Sedangkan Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi. Tujuan adalah penjabaran Visi Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan dilengkapi dengan rencana sasaran nasional yang hendak dicapai dalam rangka mencapai sasaran program prioritas Presiden.
Terdapat Tiga tabel pada menu ini, yaitu tabel Visi, tabel Misi, dan tabel Tujuan. Pada setiap tabel terdapat Kode dan nomenklatur.
Pada tabel Visi tidak dapat ditambahkan datanya. Visi hanya dapat di ubah, karena Visi hanya boleh 1 untuk setiap Kementerian/Lembaga.
Untuk mengubah nomenklatur Visi, user K/L dapat melakukan dengan cara:
1. Klik tombol gerigi warna biru di sebelah kanan. Dan pilih Ubah
2. Selanjutnya user mengubah nomenklatur Visi nya dan klik tombol Simpan
Misi dapat ditambahkan maupun diubah nomenklaturnya. Untuk menambah nomenklatur Misi, user K/L dapat melakukan dengan cara:
1. Klik tombol Tambah Data pada tabel Misi
2. Selanjutnya user menambah nomenklatur Misi nya dan klik tombol Simpan
3. Nomenklatur Misi yang sudah ditambahkan akan masuk di dalam tabel Misi
Untuk mengubah nomenklatur Misi, user K/L dapat melakukan dengan cara :
1. Klik tombol gerigi warna biru di sebelah kanan. Pilih Ubah
2. Selanjutnya user mengubah nomenklatur Misi nya dan klik tombol Simpan
TUJUAN
Tujuan dapat ditambahkan maupun diubah nomenklaturnya. Untuk menambah nomenklatur Tujuan, user K/L dapat melakukan dengan cara:
1. Klik tombol Tambah Data pada tabel Tujuan
2. Selanjutnya user menambah nomenklatur Tujuan nya dan klik tombol Simpan
3. Nomenklatur Tujuan yang sudah ditambahkan akan masuk di dalam tabel Misi
Untuk mengubah nomenklatur Tujuan, user K/L dapat melakukan dengan cara :
1. Klik tombol gerigi warna biru di sebelah kanan. Pilih Ubah
1. User K/L teknis pengampu menggunakan akun Biroren. Kemudian Pilih Sasaran Strategis pada menu bar Krisna-Renstra 2020-2024
2. Sasaran Strategis dapat ditambahkan dengan cara menekan tombol Tambah Data
3. Masukan Kode Sasaran Strategis dan Nomenklatur Sasaran Strategis. Klik Simpan
4. Sasaran Strategis yang baru muncul di dalam tabel
1. User K/L teknis pengampu menggunakan akun Biroren. Kemudian Pilih Program & Kegiatan pada menu bar Krisna-Renstra 2020-2024. Pilih salah satu Program. Sasaran Program dapat ditambahkan dengan cara menekan tombol Tambah Data
2. Masukan Kode Sasaran Program dan Nomenklatur Sasaran Program serta Dukungan Sasaran Strategis. Klik Simpan
3. Sasaran Program yang baru muncul di dalam tabel
4. Untuk mengubah Sasaran Program, klik simbol gerigi di sebelah kanan, pilih Ubah
5. Masukan Sasaran Program yang akan diedit, diakhiri dengan klik Simpan
1. User K/L teknis pengampu menggunakan akun Biroren. Kemudian Pilih Sasaran Strategis pada menu bar Krisna-Renstra 2020-2024. Pilih salah satu nomenklatur Sasaran Strategis. Indikator Kinerja Sasaran dapat ditambahkan dengan cara menekan tombol Tambah Data
2. Masukan Kode dan Nomenklatur Indikator Kinerja Sasaran serta target. Klik Simpan
3. Indikator Kinerja Sasaran yang baru muncul di dalam tabel
4. Untuk mengubah Indikator Kinerja Sasaran, klik simbol gerigi di sebelah kanan, pilih Ubah
5. Masukan Indikator Kinerja Sasaran yang akan diedit, diakhiri dengan klik Simpan
1. User K/L teknis pengampu menggunakan akun Biroren. Kemudian Pilih Program & Kegiatan pada menu bar Krisna-Renstra 2020-2024. PIlih salah satu Program. Sasaran Program dapat ditambahkan dengan cara menekan tombol Tambah Data
2. Masukan Kode Sasaran Program, Nomenklatur Sasaran Program, Dukungan Sasaran Strategis. Klik Simpan
3. Sasaran Program yang baru muncul di dalam tabel
4. Untuk mengubah Sasaran Program, klik simbol gerigi di sebelah kanan, pilih Ubah
5. Ubah detail Sasaran Program yang akan diedit, diakhiri dengan klik Simpan
1. User K/L teknis pengampu menggunakan akun Biroren. Kemudian Pilih Program & Kegiatan pada menu bar Krisna-Renstra 2020-2024. PIlih salah satu Program. Pilih salah satu Sasaran Program. Indikator Kinerja Program dapat ditambahkan dengan cara menekan tombol Tambah Data
2. Masukan Kode, Nomenklatur Indikator Kinerja Program, Target, dan Satuan. Klik Simpan
3. Indikator Kinerja Program yang baru muncul di dalam tabel
4. Untuk mengubah Indikator Kinerja Program, klik simbol gerigi di sebelah kanan, pilih Ubah
5. Ubah detail Indikator Kinerja Program yang akan diedit, diakhiri dengan klik Simpan
1. User K/L teknis pengampu menggunakan akun Biroren. Kemudian Pilih Program & Kegiatan pada menu bar Krisna-Renstra 2020-2024. PIlih salah satu Program. Pilih salah satu Kegiatan. Sasaran Kegiatan dapat ditambahkan dengan cara menekan tombol Tambah Data
2. Masukan Kode, Nomenklatur Sasaran Kegiatan, Dukungan Sasaran Program, Klik Simpan
3. Sasaran Kegiatan yang baru muncul di dalam tabel
4. Untuk mengubah Sasaran Kegiatan, klik simbol gerigi di sebelah kanan, pilih Ubah
5. Ubah detail Sasaran Kegiatan yang akan diedit, diakhiri dengan klik Simpan
1. User K/L teknis pengampu menggunakan akun Biroren. Kemudian Pilih Program & Kegiatan pada menu bar Krisna-Renstra 2020-2024. PIlih salah satu Program. Pilih salah satu Sasaran Kegiatan. Indikator Kinerja Kegiatan dapat ditambahkan dengan cara menekan tombol Tambah Data
2. Masukan Kode, Nomenklatur Indikator Kinerja Kegiatan, Target, dan Satuan. Klik Simpan
3. Indikator Kinerja Kegiatan yang baru muncul di dalam tabel
4. Untuk mengubah Indikator Kinerja Kegiatan, klik simbol gerigi di sebelah kanan, pilih Ubah
5. Ubah detail Indikator Kinerja Kegiatan yang akan diedit, diakhiri dengan klik Simpan
1. User K/L teknis pengampu menggunakan akun Biroren. Kemudian Pilih Program & Kegiatan pada menu bar Krisna-Renstra 2020-2024. PIlih salah satu Program. Pilih salah satu Kegiatan. Pilih salah satu Sasaran Kegiatan. Lokasi Kegiatan dapat ditambahkan dengan cara menekan tombol Tambah Data
2. Masukan Kode Lokasi Kegiatan, Nomenklatur Lokasi Kegiatan, Wilayah, Kewenangan, NPPHLN, serta Alokasi Tiap Tahun. Klik Simpan
3. Lokasi Kegiatan yang baru muncul di dalam tabel
4. Untuk mengubah Lokasi Kegiatan, klik simbol gerigi di sebelah kanan, pilih Ubah
5. Ubah detail Lokasi Kegiatan yang akan diedit, diakhiri dengan klik Simpan
1. User K/L teknis pengampu menggunakan akun Biroren. Kemudian Pilih Program & Kegiatan pada menu bar Krisna-Renstra 2020-2024. PIlih salah satu Program. Pilih salah satu Kegiatan. Output Kegiatan dapat ditambahkan dengan cara menekan tombol Tambah Data
2. Dalam menu Tambah Data, user memilih list Output Kegiatan Generik yang selanjutnya Kode dan Nomenklatur Output Kegiatan akan otomatis terisi. Selanjutnya user memilih list Sasaran Kegiatan, Nawacita, Janji Presiden, Tematik, Prioritas Bidang, dan Jenis Output Kegiatan
3. Selanjutnya user mengisi Volume, Target, dan Satuan. Lalu user mengunggah dokumen TOR dan RAB dengan format pdf yang berukuran maksimal 10 MB. Setelah selesai mengisi data Output Kegiatan, klik Simpan
4. Output Kegiatan yang baru akan muncul di dalam tabel
5. Untuk mengubah Output Kegiatan, klik simbol gerigi di sebelah kanan, pilih Ubah
1. User K/L teknis pengampu menggunakan akun Biroren. Kemudian Pilih Program & Kegiatan pada menu bar Krisna-Renstra 2020-2024. PIlih salah satu Program. Pilih salah satu Kegiatan. Pilih salah satu Output Kegiatan. Sub Output dapat ditambahkan dengan cara menekan tombol Tambah Data
2. Pada menu Tambah Data terdapat format pengisian kode Sub Output. Masukan Kode Sub Output sesuai dengan format yang tersedia. Selanjutnya user mengisi Nomenklatur Sub Output
3. Selanjutnya user memilih list Tematik dan Jenis Output Kegiatan. Lalu user mengunggah dokumen RAB dan TOR dengan format pdf yang berukuran maksimal 10 MB
4. Sub Output yang baru akan muncul di dalam tabel
5. Untuk mengubah Sub Output, klik simbol gerigi di sebelah kanan, pilih Ubah
1. User K/L teknis pengampu menggunakan akun Biroren. Kemudian Pilih Program & Kegiatan pada menu bar Krisna-Renstra 2020-2024. PIlih salah satu Program. Pilih salah satu Kegiatan. Pilih salah satu Output Kegiatan. Pilih salah satu Sub Output. Lokasi Sub Output dapat ditambahkan dengan cara menekan tombol Tambah Data
2. Dalam menu Tambah Data, user memilih list WIlayah Lokasi Sub Output. Selanjutnya mengisi Target dan Alokasi. Klik Simpan
3. Lokasi Sub Output yang akan baru muncul di dalam tabel
4. Untuk mengubah Lokasi Sub Output, klik simbol gerigi di sebelah kanan, pilih Ubah
Penyusunan Program & Kegiatan yang sudah diinput oleh K/L akan ditelaah oleh Kementerian PPN/Bappenas. Pastikan Program & Kegiatan sudah diinput dan cek kembali isi data usulannya (Kode, Nomenklatur, Target, Satuan, dll.). Karena data usulan yang sudah disubmit, status nya akan berubah menjadi state = approval. Pada saat masa state approval, User K/L tidak bisa menambah dan mengubah usulan Program & Kegiatan.
1. User K/L teknis pengampu menggunakan akun Karoren. Kemudian Pilih Program & Kegiatan pada menu bar Krisna-Renstra 2020-2024. Didalam menu Program & Kegiatan, pilih tombol Kirim berwarna biru di sebelah kiri atas layar
2. Klik OK jika sudah yakin bahwa usulan Program & Kegiatan akan dikirim untuk ditelaah
3. Usulan Program & Kegiatan berhasil disubmit. Selanjutnya pada status akan berubah menjadi state=approval
Fitur Log pada sistem informasi Krisna Renstra K/L berfungsi untuk menampilkan summary history daftar perubahan Renstra K/L. Untuk menampilkan Log, klik fitur Log Renstra K/L pada panel menu Renstra (lihat panah warna kuning).
Pada tabel Log Renstra K/L terdapat kolom No, Time, Level, ID, Kode Nomenklatur, Last User, dan Action. Dan juga terdapat panel Search untuk mencari detail dari history perubahan yang diinginkan.
Fitur Visual Renstra K/L berfungsi untuk menampilkan data berupa visual grafis Diagram Sasaran yang ada pada KRISNA Renstra K/L . Untuk menampilkan Visual Renstra K/L, klik fitur Visual Renstra K/L pada panel menu Renstra (lihat panah warna kuning). Lalu pilih Diagram Sasaran.
Diagram Sasaran menampilkan diagram Sasaran Strategis, Sasaran Program, Sasaran Kegiatan, dan Output. Berikut dibawah ini contoh gambar dari Diagram Sasaran:
Rekapitulasi adalah fitur Krisna Renstra K/L untuk melihat dan mencetak rekap keseluruhan data yang diinputkan oleh K/L. User dapat memilih jenis Rekap per K/L, Program, Kegiatan, ataupun Matriks Renstra K/L
Secara singkat, fitur rekap menampilkan rekapitulasi data beberapa hal dibawah ini:
K/L
Visi
Misi
Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Sasaran Strategis K/L
Program, Sasaran Program, dan Dukungan Sasaran Strategis
Program dan Pendanaan
Cara menampilkan rekap yakni dengan memilih “Rekap 1: K/L” pada menu dropdown, dan mengisi data K/L. Selanjutnya mengisi data pejabat yang berwenang (nama, jabatan, NIP) dan terakhir tekan tombol View.
Struktur Pejabat merupakan fitur Krisna Renstra K/L untuk melihat suatu struktur pejabat dari K/L mulai Eselon I sampai Eselon IV. Di dalam fitur Struktur Pejabat terdapat 2 menu yaitu List Struktur dan Diagram Struktur. List Struktur digunakan user K/L untuk menginput data pejabat Eselon I sampai dengan Eselon IV, yaitu Kode Jabatan, Nama Jabatan, Nama Pejabat, dan NIP. Sedangkan Diagram Struktur digunakan user K/L untuk melihat visual struktur pejabat yang berbentuk diagram dari suatu K/L. Fitur Struktur Pejabat dapat diakses didalam menu Krisna - Renstra K/L seperti dibawah ini:
1. User K/L teknis pengampu menggunakan akun Admin. Kemudian pilih Struktur Pejabat pada menu bar Krisna-Renstra 2020-2024. Lalu pilih List Struktur. Untuk menambah data klik Tambah Data
2. Masukan Kode Jabatan, Nama Jabatan, Nama Pejabat, NIP. Klik Simpan
3. Data Pejabat yang baru akan muncul di dalam tabel Eselon I
4. Ubah data pejabat yang akan diedit, diakhiri dengan klik Simpan
Untuk langkah menginput data pejabat Eselon II, III, dan IV sama seperti cara diatas. User K/L memilih dahulu Pejabat Eselon I sebagai parents, lalu menambah data pejabat untuk struktur dibawahnya sebagai childs.
Untuk langkah melihat visual Diagram Struktur , User K/L teknis pengampu menggunakan akun Admin. Kemudian pilih Struktur Pejabat pada menu bar Krisna-Renstra 2020-2024. Lalu pilih Diagram Struktur. Visual Diagram Struktur Pejabat akan muncul, user K/L dapat melihat data pejabat dari Eselon I sampai dengan Eselon IV dengan cara klik diagram struktur pejabat mulai dari pejabat paling atas. Berikut tampilan Diagram Struktur:
Upload Dokumen merupakan fitur Krisna Renstra K/L untuk mengunggah file dokumen terkait Renstra K/L. User bisa mengunggah dokumen dengan format pdf maksimal 10 MB. Fitur Upload Dokumen dapat diakses didalam menu Krisna - Renstra K/L seperti dibawah ini:
1. Setelah user Penelaah login pada portal penelaah Direktorat Kementerian PPN/Bappenas, buka menu Program & Kegiatan pada menu Renstra K/L
2. Pilih K/L yang Program & Kegiatannya akan ditelaah
3. Setelah user memilih K/L, klik Tampilkan
4. Daftar Program yang sudah diinput oleh K/L akan muncul di dalam tabel Program.
5. Perhatikan kolom PENELAAH dan kolom SUBMIT HASIL TELAAH dalam tabel. Kolom TELAAH digunakan untuk menilai usulan Program (Approve, Reject, No Action beserta catatan yang bisa disisipkan kedalam hasil penelaah). Kolom SUBMIT HASIL TELAAH digunakan untuk mengirim hasil penelaahan.
6. Klik simbol kotak warna putih pada kolom PENELAAH. Pada contoh kali ini klik kotak putih usulan Program 1, maka akan muncul kotak dialog hasil approval (Approve, Reject, No Action, dan catatan)
7. Pilih hasil penelaahan. Tambahkan catatan jika diperlukan. Lalu klik tombol Simpan
8. Pada kolom PENELAAH, usulan pada Program 1 berubah menjadi tanda centang warna hijau
9. User dapat menggunakan fitur Bulk Approval untuk usulan yang akan dinilai sama seluruhnya menjadi reject/approve. Klik kotak kecil dibawah tulisan Bulk Approval (lihat panah warna kuning)
10. Setelah klik kotak kecil dibawah tulisan Bulk Approval, maka seluruh usulan Program akan menjadi tercentang dan tombol Bulk Approval menjadi aktif (lihat kotak warna kuning)
11. Selanjutnya klik Bulk Approval. Lalu muncul info peringatan Bulk Approval, klik OK
12. Pilih hasil penelaahan. Tambahkan catatan jika diperlukan. Klik Simpan
13. Maka dalam kolom usulan Program, semuanya menjadi tercentang hijau alias approve
1. Setelah user Direktur login pada portal penelaah Direktorat Kementerian PPN/Bappenas, buka menu Program & Kegiatan pada menu Renstra K/L
2. Pilih K/L yang Program & Kegiatannya akan dikirim hasil penelaahannya
3. Setelah user memilih K/L, klik Tampilkan
4. Daftar Program yang sudah diinput oleh K/L dan ditelaah oleh user Penelaah akan muncul di dalam tabel Program
5. Perhatikan kolom SUBMIT HASIL PENELAAH dalam tabel. Kolom SUBMIT HASIL TELAAH digunakan untuk mengirim hasil penelaahan. Klik simbol pesawat kertas warna kuning pada kolom SUBMIT HASIL TELAAH
6. Info peringatan Submit Approval akan muncul. Klik OK, jika sudah yakin bahwa hasil telaah akan disubmit. Setelah hasil telaah disubmit, fitur approval pada program beserta childnya akan dinonaktifkan.
7. Pada kolom SUBMIT HASIL TELAAH, usulan pada Program 1 berubah menjadi tanda centang warna hijau. Dan status usulan berubah menjadi approved
Role Management
Penyusun Renstra K/L
Melihat Status Role Penyusun
Sebelum menambah atau mengedit atas usulan Renstra K/L yang sudah diinput oleh K/L, pastikan user memiliki hak akses sebagai "Biroren/Karoren" di dalam portal Krisna-Renstra. Hubungi admin untuk dapat menambah atau mengubah status role user. Berikut dijelaskan masing-masing role user di dalam portal Krisna-Renstra:
Untuk melihat status role penyusun Renstra K/L, ikuti langkah berikut :
Buka portal krisna.systems melalui browser
Pada pilihan menu drop down list portal "Pilih Kementerian / Lembaga", pilih K/L yang dituju. Klik Kunjungi Portal
Silahkan isi username dan password menggunakan user yang sudah terdaftar. Dan pilih box captcha "Saya Bukan Robot" lalu pilih gambar yang sesuai agar fitur tersebut dapat terverifikasi.
4. Pada portal penyusun Renstra K/L, pilih menu krisna apps di layar kiri atas (simbol 4 kotak) lihat panah warna kuning
5. Pilih RENSTRA K/L 2020-2024
6. Selanjutnya pilih menu Actions di layar kanan atas, pilih Role
7. Perhatikan list user role yang sudah terdaftar didalam portal direktorat. Pada list nomor 2 menyatakan bahwa, user terdaftar sebagai "Biroren". Lihat panah warna kuning
8. Jika belum terdaftar sebagai Biroren, user dapat menghubungi admin agar dimasukkan hak akses role nya sebagai Biroren/Karoren di dalam menu Role Renstra K/L
1. Role Admin dapat menambah atau mengubah status Role sebuah user dengan fitur Role Renstra K/L
2. Di dalam menu Role Renstra K/L, pilih menu Tambah User
3. Klik icon Simpan warna hijau pada kolom Action
Usulan Program & Kegiatan yang sudah diinput oleh K/L akan ditelaah oleh Kementerian PPN/Bappenas. Sebelum memulai kegiatan penelaahan atas usulan Renstra yang sudah diinput oleh K/L, pastikan user memiliki hak akses sebagai "Penelaah" di dalam portal direktorat Kementerian PPN/Bappenas. Berikut dijelaskan masing-masing role approval di dalam portal direktorat Kementerian PPN/Bappenas:
Untuk melihat status role approval, ikuti langkah berikut :
Buka portal krisna.systems melalui browser
Pada pilihan menu drop down list portal Kementerian / Lembaga pilih Kementerian PPN/Bappenas
Pada bagian menu drop down list portal penelaah Kementerian PPN/Bappenas, pilih portal direktorat yang dituju
4. Pada portal penelaah direktorat Kementerian PPN/Bappenas, pilih menu krisna apps di layar kiri atas (simbol 4 kotak) lihat panah warna kuning
5. Pilih RENSTRA K/L 2020-2024
6. Selanjutnya pilih menu Actions di layar kanan atas, pilih Role
7. Perhatikan list user role yang sudah terdaftar didalam portal direktorat. Pada list nomor 10 menyatakan bahwa, user terdaftar sebagai Penelaah. Lihat panah warna kuning
8. Jika belum terdaftar sebagai Penelaah, user dapat memasukkan hak akses role usernya di dalam menu Role Approval
9. Di dalam menu Role Approval, pilih menu Tambah User
10. Ketik nama user yang akan dijadikan sebagai role Penelaah dan Klik OK.
11. Pada kolom Role, pilih Penelaah.
12. Pilih program yang akan ditelaah. Jika user ingin menelaah semua program yang diusulkan klik box centang "Pilih Semua Program"
13. Klik icon Simpan warna hijau pada kolom sebelah kanan.