TENTANG PELAKSANAAN MUSRENBANGNAS 2020
Musrenbangnas (Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional) merupakan suatu rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dari Rapat Koordinasi Gubernur (Rakorgub) di Jakarta, 3 – 4 Maret 2020; Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) di Surabaya, 3–6 Maret 2020 dan di Bandung, 10–13 Maret 2020, serta Rapat Koordinasi Pusat (Rakorpus) yang belum dilaksanakan. Rangkaian Musrenbangnas akan menitikberatkan pada:
Pendalaman Major Project dan proyek-proyek prioritas (target, lokasi, dan kesiapan pelaksanaan) yang mendukung Prioritas Nasional yang telah diusulkan dalam Rakorgub dan Rakortekbang dengan status ditindaklanjuti;
Usulan baru terbatas dari Pemerintah Provinsi dengan mempertimbangkan kondisi dan isu perkembangan daerah yang dianggap krusial untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga (K/L).
Rangkaian Musrenbangnas 2020 dilakukan untuk melaksanakan amanat regulasi penyusunan RKP 2021. Kementerian PPN/Bappenas menyusun manual panduan ini sebagai pegangan dan petunjuk pelaksanaan rangkaian Musrenbangnas 2020 tersebut mulai dari pelaksanaan Musrenbangprov sampai dengan penutupan Musrenbangnas 2020 oleh Presiden RI.