Menyusun program kerja tahunan Subbagian Tata Usaha;
Melakukan penyiapan bahan dan penyusunan rancangan usulan program kerja dan anggaran tahunan BPS Kabupaten/Kota baik rutin maupun proyek dan menyampaikan ke BPS Propinsi;
Mengikuti program pelatihan yang diselenggarakan dalam rangka kegiatan ketatausahaan;
Melakukan penyiapan, penyusunan rencana dan program, serta pengadaan, penyaluran, penyimpanan, inventarisasi, penghapusan, dan pemeliharaan peralatan dan perlengkapan
Melakukan kegiatan tata usaha kepegawaian, pengadaan dan mutasi pegawai, pembinaan pegawai, hukum dan perundang-undangan, organisasi dan tata laksana, kesejahteraan pegawai, administrasi jabatan fungsional, serta penggajian;
Melakukan kegiatan tata usaha keuangan, perbendaharaan, verifikasi dan pembukuan, serta pengendalian pelaksanaan anggaran;
Melakukan kegiatan surat menyurat, kearsipan, rumah tangga, pemeliharaan gedung, keamanan dan ketertiban lingkungan, perjalanan dinas, serta penggandaan/percetakan;
Melakukan kegiatan penyelenggaraan berbagai pelatihan teknis, pelatihan dan administrasi;
Membantu Kepala BPS Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan dan anggaran;
Membantu Kepala BPS Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penyiapan bahan untuk penyusunan laporan tahunan akuntabilitas kinerja dan laporan tahunan pelaksanaan program kerja lainnya, bekerja sama dengan satuan organisasi terkait;
Melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi lainnya kepada semua satuan organisasi di lingkungan BPS Kabupaten/Kota;
Membantu Kepala BPS Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pembinaan, pengamatan lanjut, dan pengawasan pelaksanaan kegiatan ketatausahaan di BPS Kabupaten/Kota;
Melakukan penerangan kegiatan statistik dan kehumasan;
Melakukan kegiatan pendistribusian publikasi yang dihasilkan BPS Kabupaten/Kota kepada instansi terkait;
Melakukan penghimpunan tata cara dan hasil kegiatan yang dilakukan di lingkungan Subbagian Tata Usaha;
Menyusun laporan kegiatan Subbagian Tata Usaha secara berkala dan sewaktu-waktu; dan
Mengatur dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan langsung.
ANGGOTA TIM
Pejabat Pembuat Komitmen
BPS Kabupaten Kepulauan Sula
Endang Maulani Umaternate, S.S.T
Bendahara
BPS Kabupaten Kepulauan Sula
Ikmal Rustam Adam, S.T
Srimulyati Latara
PANDUAN ADMINISTRASI