Salah satu faktor fundamental yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi adalah adanya pasar yang menunjukkan kapasitas untuk beroperasi secara efektif baik di perdesaan maupun di perkotaan
Sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam pembangunan antar wilayah, diperlukan pemeliharaan terhadap direktori yang ada melalui pemutakhiran direktori. Kegiatan ini memiliki cakupan unit yaitu Pasar rakyat yang memiliki bangunan permanen atau semi permanen dan memiliki pengelola pasar mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.
Tujuan Updating Direktori Pasar 2024 (UDP-24)
Mendapatkan frame pasar yang mutakhir, terdiri dari nama dan alamat pasar rakyat di seluruh Indonesia.
Mendapatkan jumlah pasar menurut tipenya.
Mendapatkan informasi profil umum pasar dan karakteristik pengelola pasar.
Kegiatan Updating ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi FASIH