BENGKEL AKUNTANSI KALTARA merupakan akronim dari 'Berita, Konten, Kegiatan, dan Artikel Akuntansi Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara'. BENGKEL AKUNTANSI KALTARA diluncurkan sebagai pengembangan dari inovasi BENGKEL REKONSILIASI yang menghadapi tantangan kebijakan efisiensi anggaran dan replikasi oleh KPPN yang notabene lebih relevan dalam menyelesaikan permasalahan satker sebagai UAKPA. BENGKEL AKUNTANSI KALTARA telah ditetapkan sebagai salah satu inovasi Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara melalui Surat Keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara nomor KEP-56/WPB.21/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara Nomor KEP-22/WPB.21/2025 Tentang Penetapan Inovasi pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025.
Selain memenuhi tuntutan pengembangan inovasi, BENGKEL AKUNTANSI KALTARA juga diciptakan dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih optimal dan memudahkan stakeholders memperoleh layanan satu pintu (one stop services) dalam mendapatkan informasi, melakukan monitoring, mitigasi, dan evaluasi terkait progress pelaksanaan tugas dan kewajiban secara sekaligus dan real-time. Melalui platform ini, stakeholders dapat mengakses layanan sesuai dengan kepentingan dan kebutuhannya berdasarkan berbagai macam fitur yang disediakan.
Platform ini mengintegrasikan fitur-fitur inovasi yang dimiliki oleh ketiga seksi pada Bidang PAPK (Seksi PSAPP, PSAPD, dan ASPLK). Masing-masing seksi tentu memiliki inovasi dan metode untuk mendukung pelaksanaan tugas yang tersebar dalam berbagai platform. BENGKEL AKUNTANSI KALTARA menjadi platform yang menggabungkan inovasi dan metode tersebut sehingga stakeholders cukup mengakses platform ini untuk memenuhi kebutuhannya sesuai kategori entitasnya masing-masing (internal unit kerja dan/atau organisasi, UAPPA-W, pemerintah daerah, KPPN, masyarakat, dan sebagainya).
Ide pembentukan BENGKEL AKUNTANSI KALTARA pertama kali muncul dalam rapat pembahasan inovasi Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara tanggal 9 Agustus 2024. Saat itu muncul gagasan redesign inovasi Bengkel Rekonsiliasi agar lebih mudah diakses stakeholders, serta lebih impactful tanpa menghilangkan esensi manfaat dari Bengkel Rekonsiliasi mengingat inovasi Bengkel Rekonsiliasi telah direplikasi oleh ketiga KPPN yang berada di wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara.
Bidang PAPK telah melaksanakan beberapa kali brainstorming untuk menggali ide-ide. Namun wujud inovasi dan nama inovasi BENGKEL AKUNTANSI KALTARA berupa platform digital yang mengintegrasikan tugas utama pada tiga seksi di Bidang PAPK muncul pada saat pelaksanaan brainstorming bersama di sebuah kedai kopi bernama 174an.Space di Tanjung Selor pada tanggal 23 Agustus 2024. Sejak saat itu, BENGKEL AKUNTANSI KALTARA perlahan dibangun dan akan selalu disempurnakan menyesuaikan dengan kebutuhan stakeholders dan kebijakan terkini.
Diskusi Pembahasan Ide Inovasi Bidang PAPK Kanwil DJPb Kaltara, 23 Agustus 2024. Awal mula lahirnya konsep BENGKEL AKUNTANSI KALTARA