Pelabuhan perikanan merupakan infrastruktur perikanan dan bagian dari sistem perikanan tangkap yang berperan sebagai instansi untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pemenuhan kepentingan masyarakat perikanan, terutama nelayan sebagai salah satu elemen yang memiliki peran dominan dalam menggerakkan kegiatan perikanan. Keberhasilan operasional pelabuhan perikanan tidak terlepas dari faktor infrastruktur pendukung yang ada, salah satunya adalah tersedianya fasilitas di pelabuhan perikanan. Ketidakcukupan kapasitas atau ketersediaan salah satu fasilitas yang diperlukan akan dapat menghambat kelancaran aktivitas pelabuhan tersebut.
PERMEN KP No. 8 Tahun 2012 tentang kepelabuhan perikanan menyatakan bahwa setiap pelabuhan perikanan memiliki fasilitas yang terdiri dari fasilitas pokok, fungsional dan penunjang. Kegiatan eksisting di lokasi yang dimohonkan yaitu pelabuhan atau dermaga perikanan sudah ada dan telah digunkan sebagai tempat pendaratan/pelelangan ikan oleh masyarakat nelayan, adapun beberapa fasilitas penunjang pelabuhan pada lokasi seperti pabrik es, cold storage, gedung pelelangan ikan, kantor dan area parkir. Luas area pelabuhan di PPI Sape memiliki luas 21,783 Ha.