Tata Kelola Perusahaan yang Baik ("Good Corporate Governance" atau disingkat "GCG"), adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. Penerapan prinsip GCG / tata kelola perusahaan yang baik dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan nilai ekonomi jangka panjang bagi para investor dan pemangku kepentingan (stakeholder). Contoh dari penerapan GCG adalah sistem pengendalian dan pengawasan intern, mekanisme pelaporan atas dugaan penyimpangan, tata kelola teknologi informasi, pedoman perilaku etika, dsb.
Tata Kelola Perusahaan
Pemangku Kepentingan (Stakeholder)
Tata Kelola TI
Framework Tata Kelola TI
Manfaat Tata Kelola TI
Tata Kelola Perusahaan adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi. Tata kelola perusahaan juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat serta tujuan pengelolaan perusahaan. Pihak-pihak utama dalam tata kelola perusahaan adalah pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi. Pemangku kepentingan lainnya termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor lain, regulator, lingkungan, serta masyarakat luas.
Transparency (Transparansi)
Prinsip transparency dapat dicapai dengan meningkatkan kualitas pengungkapan atas informasi kinerja perusahaan yang akurat dan tepat waktu. Transparansi menunjukkan kemampuan dari para stakeholder terkait untuk melihat dan memahami proses dan landasan yang digunakan dalam pengambilan keputusan atau dalam pengelolaan perusahaan.
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menerapkan prinsip tersebut antara lain sebagai berikut:
Mengembangkan sistem akuntansi berdasarkan pada Accounting Standard (standar akuntansi) dan Best Practices untuk memastikan kualitas laporan keuangan dan pengungkapannya.
Mengembangkan IT dan MIS untuk memastikan pengukur kinerja yang sesuai dan proses pengambilan keputusan yang efektif oleh direksi dan manajemen.
Mengembangkan Enterprise Wide Risk Management untuk memastikan bahwa seluruh resiko yang signifikan telah diidentifikasi, terukur, dan dapat dikelola pada tingkat yang telah ditentukan.
Mengumumkan kepada publik untuk lowongan pekerjaan.
Accountability (Akuntabilitas)
Prinsip akuntabilitas berkaitan dengan pertanggungjawaban Dewan Komisaris atau Direksi atas keputusan dan hasil yang dicapai sesuai dengan wewenang yang dilimpahkan dalam pelaksanaan tanggungjawab mengelola perusahaan.
Penerapan prinsip akuntabilitas dapat direalisasikan antara lain melalui cara-cara berikut:
Penyiapan laporan keuangan dilakukan secara tepat waktu dan benar. Menyusun Komite Audit dan Komite Risiko untuk meningkatkan fungsi pengawasan oleh Dewan Direksi.
Menyusun dan meredifinisi tugas dan fungsi internal audit sebagai rekan bisnis strategis mendasarkan pada best practices sehingga internal audit tidak hanya melakukan compliance audit namun juga menggunakan pendekatan risk based audit.
Memelihara pengelolaan kontrak-kontrak secara bertanggungjawab dan menyelesaikan permasalahan yang timbul.
Menegakkan hukum dengan cara menyusun sistem penghargaan dan penghukuman (reward and punishment system).
Menggunakan Auditor Eksternal yang berkualitas dan profesional.
Responsibility (Tanggung Jawab)
Prinsip responsibility merupakan konsekuensi dari wewenang yang dimiliki oleh seseorang. Penerapan prinsip akuntabilitas dapat direalisasikan antara lain melalui hal berikut:
Penyadaran atas adanya responsibility kepada masyarakat atau pihak yang terkait dengan perusahaan, baik secara langsung maupun tidak.
Menghindari pemanfaatan/penyalahgunaan kekuasaan.
Bersikap profesional dan memiliki etika.
Independence (Kemandirian)
Kemandirian/independensi memiliki arti bahwa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya mengelola perusahaan, para pemegang saham, Dewan Komisaris, dan Direksi sepenuhnya terlepas dari berbagai pengaruh/tekanan pihak lain yang dapat merugikan, menggangggu dan mengurangi obyektivitas pengambilan keputusan atau menurunkan efektivitas pengelolaan kinerja perusahaan.
Fairness (adil)
Prinsip fairness berkaitan dengan perlakuan yang sama terhadap stakeholders. Penerapan prinsip ini dapat dilakukan antara lain dengan cara:
Menerbitkan corporate rules untuk melindungi pemegang saham minoritas.
Menerbitkan corporate conduct dan compliance policies untuk mencegah terjadinya kecurangan, berbuat untuk kepentingan pribadi dan conflict of interest.
Menyusun tugas dan kewajiban direksi, dewan komisaris, manajemen dan komite-komite termasuk di dalamnya sistem audit.
Melakukan pengungkapan atas semua informasi material atau pengungkapan penuh (full disclosure) atas seluruh informasi yang mempengaruhi keberlanjutan perusahaan, misalnya hal-hal yang berkenaan dengan kinerja operasional, keuangan dan risiko usaha perusahaan.
Memperkenalkan kesempatan kerja yang sama pada semua calon pegawai maupun pegawai tetap yang telah bekerja untuk perusahaan.
Stakeholder adalah istilah yang digunakan oleh lembaga publik bagi posisi pengambil keputusan sampai proses implementasinya. Beberapa contoh stakeholder adalah karyawan, konsumen, distributor hingga pemegang saham dan pemerintah. Itulah sebabnya, perusahaan harus bisa menyelaraskan tujuan bisnisnya dengan para stakeholder.
Awalnya, stakeholder adalah titel bagi individu atau kelompok yang berkecimpung langsung dalam sebuah bisnis. Namun seiring perubahan mindset banyak lembaga bisnis dan berjalannya waktu, stakeholder artinya mencakup hingga ke banyak pihak lain yang juga punya kepentingan dalam perusahaan. Hubungan yang dimaksud disini meliputi persoalan finansial, pengembangan perusahaan dan lain sebagainya.
Secara garis besar, siapapun yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh kebijakan perusahaan, baik positif maupun negatif, maka orang-orang tersebut dapat dikelompokkan sebagai stakeholder.
Jenis-Jenis Stakeholder
Stakeholder Primer
Stakeholder Utama atau Stakeholder Primer adalah stakeholder yang erat kaitannya dengan penyusunan kebijakan, proyek, dan program. Mereka adalah pihak penentu yang paling utama dalam aktivitas pengambilan keputusan perusahaan. Beberapa contoh stakeholder primer ini adalah Masyarakat, Tokoh Masyarakat, dan Manajer Publik
Stakeholder Pendukung
Stakeholder sekunder adalah pihak yang tidak akan berhubungan langsung atas suatu program, kebijakan atau suatu proyek. Tapi, stakeholder primer memiliki rasa keprihatinan dan kepedulian, sehingga mereka turut serta dalam mengatakan pendapatnya yang berpotensi mampu mengubah sikap stakeholder primer dan keputusan resmi pemerintah.
Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan kelompok eksekutif yang memiliki wewenang resmi atas pengambilan keputusan. Beberapa contoh dari stakeholder kunci dalam suatu proyek pemerintah daerah kabupaten adalah Pemerintah Kabupaten, DPRD Kabupaten, dan Dinas yang bertanggung jawab langsung atas pengerjaan proyek tersebut.
Stakeholder dalam Dunia Bisnis
Investor dan kreditur
Sebagai stakeholder, investor adalah kelompok orang yang menanamkan modalnya untuk mendukung operasional perusahaan. Jika Anda adalah orang yang membeli suatu saham dalam perusahaan, maka Anda tergolong sebagai stakeholder di dalam perusahaan tersebut. Saham adalah bentuk modal yang berperan penting bagi perusahaan agar perusahaan bisa tetap berjalan.
Selain itu, investor pun yang menyetorkan modal dalam jumlah yang sangat besar pun bisa mempunyai wewenang dalam hal menguasai performa perusahaan serta kondisi finansial pada perusahaan tersebut.
Sedangkan kreditur atau bank adalah lembaga keuangan yang memiliki peran penting dalam memberikan pinjaman pada perusahaan untuk modal usahanya. Kreditur tergolong ke dalam stakeholder, yang mana akan memberikan dana pinjaman dengan syarat dan juga jaminan tertentu.
Pegawai
Tanpa adanya sumber daya manusia, maka perusahaan tidak akan bisa beroperasi sebagaimana mestinya. Pegawai dikatakan sebagai stakeholder karena memiliki peranan penting dalam kontribusinya secara langsung terhadap proses produksi.
Pemasok
Pemasok atau yang biasa disebut supplier memiliki tugas dalam hal menyediakan bahan baku untuk diproduksi. Pihak pemasok memiliki kepentingan dengan perusahaan dalam hal meraih keuntungan. Untuk itu, keberhasilan pemasok tergantung dari hasil usaha dari perusahaan manufaktur.
Peran penting pemasok dalam suatu perusahan tidak bisa digantikan. Tanpa adanya pihak pemasok, maka perusahaan tidak bisa melakukan produksi.
Konsumen
Tanpa adanya pihak konsumen, maka suatu bisnis tidak akan bisa berjalan. Konsumen dikatakan sebagai stakeholder karena memiliki peran utama yang harus diperhatikan dalam memastikan kehidupan suatu perusahaan.
Komunitas
Komunitas termasuk ke dalam stakeholder karena mempunyai kepentingan dengan perusahaan yang terpengaruh langsung atas lahirnya lapangan kerja, kesehatan, perkembangan ekonomi, dan keselamatannya. Eksistensi suatu perusahaan akan berdampak cukup besar pada komunitas yang ada di sekitar perusahan tersebut.
Agar bisa menciptakan hubungan yang baik dengan komunitas, maka perusahaan harus melakukan berbagai kegiatan yang berkontribusi pada suatu komunitas tertentu.
Sumber: IT Governance Institute
Tata Kelola Teknologi Informasi (TI) atau IT Governance menurut IT Governance institute adalah tanggung jawab dari board of director (BOD) dan executive management yang terdiri dari kepemimpinan, struktur organisasi, dan proses untuk memastikan bahwa TI dapat mendukung dan selaras dengan strategi dan tujuan organisasi.
IT Governance terdiri dari beberapa area yaitu:
● Strategic Alignment: memastikan keselarasan strategi antara bisnis dan TI;
● Value Delivery: memastikan TI dapat memberikan value bagi organisasi;
● Risk Management: memastikan risiko TI dikelola dengan baik untuk dapat melindungi aset, menyusun rencana pemulihan bencana, dan melakukan pengujian kepatuhan;
● Resource Management: memastikan resource TI dikelola dengan baik untuk mengoptimalkan pengembangan dan penggunaan resource yang tersedia;
● Performance Measurement: melakukan pengukuran hasil kinerja TI untuk menyususn langkah perbaikan berikutnya.
Selain itu berdasarkan COBIT 5, IT Governance memiliki beberapa prinsip berikut:
Meeting Stakeholder Needs
Tata kelola TI harus dapat memenuhi kebutuhan dan ekspektasi stakeholder.
Covering the Enterprise end-to-end
Tata kelola TI harus dapat mencakup seluruh area TI untuk mendukung aktivitas bisnis perusahaan.
Applying a Single Integrated Framework
COBIT 5 sebagai integrated framework harus dapat dijadikan sebagai referensi utama untuk tata kelola TI.
Enabling a Holistic Approach
COBIT 5 sebagai framework tata kelola TI harus dapat digunakan sebagai pendekatan yang holistic dalam melakukan tata kelola dan manajemen TI.
Separating Governance from Management
Framework COBIT 5 memisahkan fungsi antara governance dan management terkait aktivitas, struktur organisasi, dan layanan. Perbedaan fungsi Governance dan Management menurut COBIT 5:
Governance
Tujuan dari governance adalah untuk memastikan bahwa kebutuhan stakeholder dan kapabilitas TI dievaluasi secara seimbang, sesuai dengan tujuan organisasi, menentukan prioritas inisiatif TI dan melakukan pemantauan terhadap kinerja dan kepatuhan sesuai dengan arahan dan tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau organisasi.
Management
Tujuan dari manajemen adalah untuk merencanakan, mengembangkan, menjalankan, dan memantau aktivitas TI agar selaras dengan arahan dan tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau organisasi.
Dalam mengimplementasikan Tata Kelola TI, kita sebaiknya menggunakan best practices yang telah diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang sudah besar. Best practices ini dapat disebut dengan kerangka Tata Kelola TI (frameworks). Beberapa kerangka yang telah disahkan asosiasi adalah:
· AS8015-2005 (Australian Standard for Corporate Governance of Information and Communication Technology) berisi model, kosakata, dan enam prinsip tata kelola TI yang baik. Kerangka ini juga menjadi acuan yang diadopsi standard ISO/IEC 38500:2015.
· ISO/IEC 38500:2015 (Corporate governance of information technology) merupakan standar internasional yang memberikan panduan bagi badan pengatur organisasi tentang penggunaan TI yang efektif dan efisien bagi organisasi mereka.
· COBIT adalah kerangka tata kelola TI yang telah diakui secara global. Diterbitkan oleh ISACA (Information Systems Audit and Control Association), kerangka ini didesain dengan integrasi yang mudah, sehingga organisasi dapat mengadopsi tata kelola TI dengan mudah.
· IGPMM (Information Governance Process Maturity Model) adalah pondasi standar untuk memulai dan mememperbaiki program tata kelola TI dalam organisasi. Model paling baru dari kerangka ini membantu organisasi mengurus informasi masa kini.
Selain kerangka-kerangka diatas, ada kerangka lain yang hanya sebagian membahas tata Kelola TI. Beberapa dari kerangka tersebut adalah:
· CMM (Capability Maturity Model) berfokus pada rekayasa perangkat lunak.
· ITIL (Information Technology Infrastructure Library) berfokus pada manajemen layanan TI.
· ISO/IEC 27001 berfokus pada manajemen keamanan informasi.
· ISO/IEC 27005 berfokus pada manajemen risiko keamanan informasi.
· IREB (International Requirements Engineering Board) berfokus pada rekayasa persyaratan.
· ISTQB (International Software Testing Quality Board) berfokus pada pengujian perangkat lunak.
Ada juga kerangka-kerangka yang tidak terfokus secara spesifik pada tata Kelola TI, melainkan tata Kelola secara umum. Diantaranya adalah:
· PMBOK (Project Management Body of Knowledge) berfokus pada manajemen projek.
· ISO 22301 berfokus pada keberlanjutan bisnis.
· BSC (Balanced Scorecard) adalah metode untuk menguji kinerja organisasi pada berbagai bidang.
· Six Sigma berfokus pada jaminan kualitas.
· TOGAF (The Open Group Architecture Framework) adalah metode untuk menyelaraskan bisnis dan TI.
Kerangka-kerangka diatas, meskipun merupakan best practices, tidak dapat secara mentah-mentah langsung diimplementasikan semua pada perusahaan kita. Perusahaan yang mereka miliki tentu berbeda dengan perusahaan kita. Maka, kita perlu memilah kerangka mana yang cocok bagi perusahaan kita, lalu mengadopsinya, kemudian memberikan modifikasi yang seusai dengan keadaan perusahaan kita sekarang.
Tata Kelola TI mempunyai banyak manfaat seperti penyelarasan strategis, peningkatan pengiriman, peningkatan kinerja dan manajemen sumber daya, dan kualitas ouput TI yang baik.
Dalam disiplin IT strategi, tata Kelola TI mempunyai manfaat seperti meningkan keselarasan strategi yang berdasarkan pada persepsi peningkatan dari nilai TI. Sementara itu, dari aspek architecture governance, tata Kelola TI mengedepankan standarisasi di bidang aplikasi dan teknologi. Tata Kelola TI juga meningkan performa manajemen dan sumber daya.
Pada aspek tata kelola proyek, tata kelola TI mengatur proyek untuk memaksimalkan operasi efisiensi dan mengidentifikasi risiko proyek tersebut. Manfaat tata kelola TI pada disiplin ini adalah meningkatkan kualitas proyek serta mengurangi budget proyek.
Selain itu, pada bidang tata kelola infrastruktur dan data, tata kelola TI mengoptimasi biaya infrastruktur teknologi dan mengatur asset informasi organisasi. Manfaat tata kelola TI pada bidang ini adalah mengurangi biaya infrastruktur secara keseluruhan dan keamanan data serta informasi dengan meningkatkan control. Selain itu tata kelola TI juga mengurangi risiko dengan menstandarkan komponen infrastruktur teknologi
https://id.wikipedia.org/wiki/Tata_kelola_perusahaan
https://nusindo.co.id/prinsip-gcg/
https://www.info.populix.co/post/apa-itu-stakeholder
https://accurate.id/bisnis-ukm/apa-itu-stakeholder/
https://mii.co.id/en/Insight/Listing/2020/07/14/08/31/Pengenalan%20Dasar%20Tata%20Kelola%20TI
https://www.ramin.com.au/itgovernance/as8015.html
https://www.iso.org/standard/62816.html
https://www.isaca.org/resources/cobit
https://www.corporatecomplianceinsights.com/new-igpmm-essential-in-confronting-data-challenges/
https://itgid.org/kupas-tuntas-tata-kelola-it-it-governance/