Join Us!
Sehubungan dengan adanya perubahan platfon penempatan perolehan SKP dokter gigi, yang awalnya di akun E-sertifikasi beralih ke akun SATU SEHAT SDMK (PLATARAN SEHAT), maka diperlukan kelengkapan data menyesuaikan ketentuan baru yang berlaku.
Sudah mengaktifkan PLATFORM SATU SEHAT SDMK (https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk).
Sudah bisa membuka plataran sehat dan membuka PEMBELAJARAN SAYA
Sudah mengerjakan sampai quiz dan evaluasi penyelenggara
Note "PEMBELAJARAN SAYA":
Pada laman PEMBELAJARAN SAYA (klik "Selesai" dan sudah muncul "Unduh Sertifikat" namun belum bisa di klik - Estimasi pemberian sertifikat 2-3 bulan setelah acara)
Note "PLATARAN SEHAT":
Pendaftaran pada Plataran Sehat paling lambat 17 September 2024.
Apabila lewat tanggal 17 September 2024 sejawat dokter gigi belum mengurus pendaftaran kegiatan di Plataran Sehat, maka panitia tidak bertanggung jawab atas tidak diperolehnya SKP.
Apabila belum mendapatkan undangan akses pembelajaran via email dari Kemenkes, harap klik minta akses dan lapor ke Panitia.
Abaikan pesan ini apabila sejawat dokter gigi telah menyelesaikan semua tahapan.
1. E-mail (sebaiknya digunakan khusus untuk akun SATU SEHAT SDMK)
2. Password
3. KTP
4. STR
5. SIP
6. Kontak Darurat
7. NPWP
8. KARTU BPJS
9. No Rekening Bank
10. File Pas Foto formal (latar belakang merah ukuran tidak melebihi 300 kb)
Penyesuaian Master Data Profesi
Pengelompokan Data Profesi:
Profesi Nakes: Profesi yang terdaftar dalam Satu Sehat SDMK (mendapatkan SKP).
Profesi Lainnya: Profesi non-nakes (tidak mendapatkan SKP).