Calon Doktor yang sudah dinyatakan lulus Ujian Tertutup dan Yudisium dapat mengikuti upacara Wisuda Pascasarjana yang diselenggarakan oleh Universitas pada bulan Januari, April, Juli atau Oktober setiap tahunnya (sesuai dengan ketentuan Kalender Akademik Universitas Gadjah Mada).
Persyaratan untuk mengikuti Wisuda Doktor:
a. Memenuhi semua persyaratan wisuda yang diminta oleh universitas dan fakultas.
b. Menyerahkan satu (1) eksemplar naskah disertasi beserta ringkasan dalam Bahasa Indonesia, ringkasan dalam Bahasa Inggris, leaflet, dan naskah publikasi (baik yang berbentuk hard copy maupun soft copy dalam CD), dan pas foto berwarna berukuran 3x4 cm ke Program Pascasarjana,
c. Paling lambat satu bulan sebelum tanggal wisuda (sesuai dengan edaran dari universitas tetntang Wisuda pada periode tertentu), diadakan rapat Finalisasi yang dihadiri oleh Dekan selaku penanggungjawab Program Doktor, Kepala Unit Pendidikan dan Pengajaran Program Pascasarjana, Ketua Departemen, dan Ketua Program Studi terkait.