Syarat Ujian Komprehensif :
a. Menyelesaikan semua perkuliahan (nilai sudah keluar) min IPK 3,25.
b. Bahasa Inggris/ TOEFL >= 500
c. TPA >= 550
d. Usulan penelitian disertasi telah disetujui oleh Tim Promotor
Bisa ditempuh Semester II, paling lambat 2 tahun.
Prodi mengirimkan persyaratan ujian kompre, termasuk Surat Permohonan ujian kompre yang memuat usulan tim penguji dan usulan waktu paling lambat 10 hari untuk diverifikasi oleh Program Pascasarjana FT UGM. Apabila dinyatakan lulus verifikasi dan validasi akan diterbitkan surat ijin melaksanakan ujian komprehensif dari Dekan.
Apabila dinyatakan "Lulus dengan Perbaikan" maksimal revisi 3 bulan, perbaikan harus memperoleh persetujuan tim penguji.
Apabila "Tidak Lulus" ujian ulangan hanya diadakan 1 kali dan harus diselesaikan dalam waktu maksimal 6 bulan terhitung sejak Ujian Komprehensif pertama dilaksanakan.