Pengertian Akhlaq

Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pembahasan kita ini seputar pembicaraan tentang akhlak yang baik dan akhlak yang mulia.

Akhlak adalah karakter (pembawaan, perangai) dan tabiat. Akhlak sebagaimana dikatakan ahlul ‘ilmi adalah bentuk batin manusia. Karena manusia mempunyai dua bentuk:

  1. Bentuk lahir, yaitu bentuk ciptaannya yang Allah menjadikan badan pada bentuk itu. Dan bentuk lahir ini ada yang indah bagus, dan ada yang buruk jelek, dan ada yang di antara itu.
  2. dan bentuk bathin, yaitu keadaan jiwa yang kokoh (tertancap kuat), yang muncul darinya perbuatan-perbuatan yang bagus atau yang jelek, tanpa butuh kepada pemikiran dan pertimbangan. Bentuk bathin ini juga ada yang bagus, jika yang muncul darinya adalah akhlak yang bagus, dan ada yang jelek jika yang muncul darinya adalah akhlak yang jelek. Inilah yang disebut dengan akhlak. Jadi akhlak adalah bentuk bathin yang manusia diperangaikan pada bentuk itu.

Wajib atas seorang muslim untuk berakhlak dengan akhlak-akhlak yang mulia, yaitu yang baiknya. Yang mulia dari segala sesuatu adalah yang baik darinya sesuai dengan sesuatu itu. Di antaranya sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Mu’adz:

((إِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ))

“Hati-hati kamu dari harta-harta mereka yang karim (yang mulia, berharga).”

Ketika beliau mengutusnya untuk mengambil zakat dari penduduk Al-Yaman.

Hendaknya seorang manusia jiwanya mulia, sehingga dia menyukai kedermawanan, keberanian, al-hilm (mengendalikan diri ketika marah*), sabar, dan dia menemui manusia dengan wajah yang berseri-seri, dada yang lapang, dan jiwa yang tenang. Semua pekerti ini termasuk akhlak yang mulia.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

((أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَاناً أَحْسَنُهُمْ خُلُقاً))

“Orang beriman yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (Shahih. HR. Abu Dawud 4682 dan At-Tirmidzi 1162, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ 1230, 1232)

Maka sepantasnya hadits ini selalu berada di hadapan seorang mukmin. Karena manusia jika mengetahui bahwa tidak akan menjadi orang yang sempurna imannya kecuali jika baik akhlaknya, maka itu menjadi pendorong untuk berusaha berakhlak dengan akhlak-akhlak yang baik dan sifat-sifat yang luhur, serta meninggalkan yang jelek dan buruk.

Sumber: (Makarimul Akhlaq)

—————————————

* Al-Hilm: seseorang mengendalikan dirinya ketika marah. Jika terkena marah dan dia dalam keadaan kuasa, maka dia berlaku hilm, tidak menghukum dan terburu-buru menghukum. (Lihat Syarh Riyadhish Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin: Bab Al-Hilm Wal Anah War-Rifq.) (pent.)