Person In Charge(PIC)
Supatmin
Theodora Rudiyanto, M. Psi
Person In Charge(PIC)
Supatmin
Theodora Rudiyanto, M. Psi
Dibuktikan dengan foto kopi ijazah setiap guru. http://bit.ly/akreditasi24
Dibuktikan dengan mengecek dokumen sertifikat pendidik yang dimiliki oleh guru. http://bit.ly/akreditasi25
Dibuktikan dengan mengecek foto kopi ijazah/sertifikat dan SK penugasan mengajar. http://bit.ly/akreditasi26
Dibuktikan dengan kepemilikan ijazah BK dan sertifikat pendidikan di bidang konseling. http://bit.ly/akreditasi27
(1) memiliki kualifikasi akademik serendah-rendahnya master/magister atau yang sederajat,
(2) memiliki sertifikat pendidik,
(3) memiliki sertifikat kepala sekolah,
(4) berpengalaman mengajar minimal 5 tahun,
(5) nilai baik untuk penilaian kinerja dalam 2 tahun terakhir.
Dibuktikan dengan:
1) Ijazah.
2) Sertifikat Pendidik.
3) Sertifikat Kepala Sekolah.
4) Surat Keterangan pengalaman sebagai pendidik
5) SK pengangkatan sebagai Kepala Sekolah.
(1) tenaga administrasi,
(2) tenaga perpustakaan,
(3) tenaga laboratorium,
(4) teknisi sumber belajar/IT,
(5) tenaga kebersihan, dan
(6) tenaga keamanan,
(7) tukang kebun,
(8) Pesuruh, dan
(9) pengemudi
Dibuktikan dengan SK penugasan tenaga kependidikan dan petugas layanan khusus serta Ijazah Terakhir.