Person In Charge(PIC)
Christina Sri Waryanti, S. Pd
Jerry Samuel Mentang, S. Pd
Person In Charge(PIC)
Christina Sri Waryanti, S. Pd
Jerry Samuel Mentang, S. Pd
Kompetensi sikap spiritual adalah menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya. Kompetensi tersebut dapat dicapai melalui pembelajaran langsung dan tidak langsung (indirect teaching), berupa keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah/ madrasah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa. Kompetensi sikap sosial, yaitu menghayati dan mengamalkan perilaku: (a) jujur; (b) disiplin; (c) santun; (d) percaya diri; (e) peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai); (f) bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional yang dapat dicapai melalui pembelajaran langsung dan tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Dibuktikan dengan:
1) Dokumen Perangkat pembelajaran antara lain:
a) Program tahunan dan program semester.
b) Silabus dan RPP.
c) Buku guru dan buku siswa atau sumber belajar lainnya.
d) Penilaian sikap spiritual dan sikap sosial siswa yang diamati dan dicatat oleh guru.
2) Dokumen program kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler berupa kegiatan keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis al-Quran, retreat, atau kegiatan lainnya. Program dan hasil kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan Krida, misalnya: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya. Latihan olah-bakat latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya dan lain-lain.
3) Wawancara dengan guru kelas/mata pelajaran.
Upload melalui http://bit.ly/akreditasishb1
Kompetensi pengetahuan yang harus dimiliki siswa SMP adalah memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat dasar dengan cara mengamati, menanya, dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya makhluk ciptaan Tuhan dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain.
Dibuktikan dengan:
1) Dokumen hasil kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran kompetensi pengetahuan antara lain:
a) Program tahunan dan program semester.
b) Silabus dan RPP.
c) Buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran.
d) Alat evaluasi dan buku nilai untuk kompetensi pengetahuan.
2) Wawancara dengan guru kelas/mata pelajaran tentang kompetensi pengetahuan.
Upload melalui http://bit.ly/akreditasishb2
Kompetensi keterampilan pada SMP adalah menunjukkan keterampilan berpikir dan bertindak: (a) kreatif, (b) produktif, (c) kritis, (d) mandiri, (e) kolaboratif, dan (f) komunikatif dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis, dan kritis dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat dan tindakan yang mencerminkan perilaku anak sesuai dengan tahap perkembangannya.
Dibuktikan dengan:
1) Dokumen hasil kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran kompetensi keterampilan antara lain:
a) Program tahunan dan program semester.
b) Silabus dan RPP.
c) Buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran.
d) Kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
e) Alat evaluasi dan buku nilai untuk kompetensi keterampilan.
2) Wawancara dengan guru kelas/mata pelajaran tentang kompetensi keterampilan pada setiap mata pelajaran.
Upload melalui http://bit.ly/akreditasi3
(1) Pendidikan Agama,
(2) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
(3) Bahasa Indonesia (serta Budaya Indonesia untuk WNA), dan
(4) keunggulan pendidikan di negara mitra/Lembaga Pendidikan Asing (LPA) sesuai ruang lingkup materi pembelajaran pada setiap tingkat kelas.
Perangkat pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Pendidikan Bahasa Indonesia (serta Budaya Indonesia untuk WNA) dikembangkan sesuai ruang lingkup materi pembelajaran pada setiap tingkat kelas.
Dibuktikan dengan:
1) Dokumen:
a) Program tahunan dan program semester.
b) Perangkat pembelajaran.
c) Buku yang digunakan oleh guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Pendidikan Bahasa Indonesia (serta Budaya Indonesia untuk WNA).
d) Program keunggulan.
2)Wawancara terhadap minimal 3 siswa dari kelas yang berbeda.
Upload melalui: http://bit.ly/akreditasishb4
(1) pengawas,
(2) narasumber,
(3) komite Sekolah,
(4) penyelenggara (Yayasan) lembaga pendidikan,
(5) pengguna lulusan, dan
(6) negara mitra/LPA
Dibuktikan dengan:
1) SK penetapan tim pengembang kurikulum sekolah.
2) Daftar hadir kegiatan pengembangan kurikulum.
3) Daftar hadir narasumber.
4) Berita acara penetapan kurikulum.
5) Notulen rapat pengembangan kurikulum.
6) Angket/masukan tertulis.
Upload melalui: http://bit.ly/akreditasishb5
(1) visi dan misi,
(2) tujuan,
(3) muatan kurikuler sekolah,
(4) beban kerja siswa dan beban kerja guru pada tingkat kelas,
(5) kalender pendidikan, dan
(6) silabus mata pelajaran.
Dibuktikan dengan dokumen kurikulum SPK yang memuat:
1) Visi dan misi sekolah.
2) Tujuan sekolah.
3) Muatan kurikuler sekolah.
4) Beban belajar siswa dan beban kerja guru pada tingkat kelas.
5) Kalender pendidikan.
6) Silabus mata pelajaran.
Upload melalui: http://bit.ly/akreditasi6
(1) Struktur Kurikulum,
(2) Silabus,
(3) Kalender Pendidikan,
(4) Beban belajar siswa,
(5) Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri,dan
(6) Pengembangan diri siswa.
Sekolah melaksanakan kurikulum sesuai ketentuan yang dibuktikan dengan:
1) Dokumen
a) Struktur Kurikulum.
b) Silabus.
c) Kalender Pendidikan.
d) Beban belajar siswa.
e) Penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri.
f) Pengembangan diri siswa terdiri atas layanan konseling dan kegiatan remedial.
2) Wawancara dengan guru.
Upload melalui: http://bit.ly/akreditasi7