Untuk proses generate tagihan pendaftar hanya bisa dilakukan pada pendaftar yang telah diterima di salah satu prodi. Hal ini karena tarif diatur dengan salah satu klasifikasi yaitu unit Prodi.
Pastikan tarif sudah diisi pada Modul Keuangan, Menu : Tarif > Tagihan
2. Masuk pada menu GenerateĀ > Tagihan Pendaftar.
Filter periode masuk pada pengaturan tarif bisa disesuaikan dengan periode pendaftaran pendaftar.
Setelah dipastikan bahwa pendaftar sudah diterima prodi dan tarif sudah diatur, maka proses generate tagihan pendaftar bisa dilakukan dengan klik icon centang seperti berikut ini.
3. Lalu centang tagihan yang ingin digenerate > Generate Tagihan
4. Kemudian tagihan akan berhasil tergenerate seperti berikut ini.
Jika ingin melihat detail atas tagihan yang berhasil di generate, bisa klik monitoring atau icon biru
Maka akan tampil untuk nama pendaftar ang berhasil digeneratekan tagihan beserta detail jenis tagihan yang ter generate.