Program Kerja
WKS BIDANG SARPRAS
WKS BIDANG SARPRAS
Wakil kepala sekolah bidang sarpras, yang bertanggung jawab untuk merawat dan memelihara sarana dan prasarana sekolah, termasuk gedung, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, kantin, lapangan, dan fasilitas lainnya, serta mengatur pengadaan dan penggunaan barang dan jasa yang dibutuhkan sekolah.
SARANA DAN PRASARANA : PELAKSANAAN : RUANG DAN PERALATAN PRAKTIK