SUB KOMPETENSI
2.2 Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid.
SUB KOMPETENSI
2.2 Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid.
Daftar hadir dan notulen Rapat secara periodik dengan guru dan tendik.
Adanya reward dan atau punishment (teguran) bagi guru yang berprilaku baik dan negatif
Supervisi Akademik Guru melalui model pelaksanaan pembelajaran (program, pelaksanaan, evaluasi, tindak lanjut)
Memfasilitasi sekolah dengan melengkapi sarana dan prasarana sesuai kemampuan sekolah (acuan Permen tentang Standar Sarpras)
PENDALAMAN WAWANCARA/ TRACER VALIDASI BUKTI FISIK
Refleksi Pembelajaran (Undangan, Daftar hadir,Notulen, Catatan Rekomnedasi Refleksi), Buku Kurikulum, ATP, MA, Jurnal mengajar, Bukti Asesmen.
Pemantauan, Supervisi dan Evaluasi Pembelajaran (Program, Pelaksanaan, Evaluasi dan tindaklanjut), Piagam/ Bukti Penghargaan Tendik Berprestasi, Bukti Sanksi TendikTendik
Tindaklanjut Pelaksanaan Supervisi (Saran, Pemberian contoh, Observasi kelas dan Pelatihan)
Perencanaan Kebutuhan Sarpras (RKT/ RKAS), Pelaksanaan Penggunaan (Peruntukan, Pencatatan Aseset, KIB), Pengawasan Sarpras( Buku Pemeliharaan dan Perawatan, Buku Bon Pinjam Alat)
Daftar hadir dan notulen Rapat secara periodik dengan guru dan tendik (HUMAS DAN TU)
Undangan Rapat Koordinasi Awal Tahun Pembelajaran
2. Foto Penghargaan Guru Berprestasi dan sertifikat
3. Dokumen Supervisi Guru
4. Dokumen daftar inventaris Ruang