Pemimpin Pembelajaran

(HK2P)


Kepemimpinan pembelajaran sosok kepala sekolah dimaknai sebagai serangkaian aksi nyata yang terorganisir untuk mengembangkan lingkungan ekosistem satuan pendidikan yang Harmonis, Kondusif, Kolaboratif, Partisipatif, Produktif (HK2P) untuk mencapai cita-cita bersama warga sekolah yang tertuang dalam visi sebagai kompas arah pengembangan satuan pendidikan.

Harmonis berarti warga sekolah merasa ada kesesuaian dan keselarasan tata kelola sekolah yang dilakukan oleh kepala sekolah-komite sekolah dan seluruh warga.


Kondusif dimaknai sebagai sekolah dengan suasana lingkungan belajar yang tertib dan disiplin.


Kolaboratif artinya warga sekolah merasa suara mereka didengar sejak dari proses perencanaan sampai pada pelaksanaan pengembangan sekolah. 


Partisipatif diartikan bahwa warga sekolah merasa terlibat dan dilibatkan dalam proses kemajuan sekolah.

 

Produktif dimaknai bahwa warga sekolah merasa mudah untuk melakukan kegiatan baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah sebagai sebuah bentuk produktivitas di bidang akademik dan non-akademik di bawah sosok pemimpin pembelajaran seorang Kepala Sekolah.