Universitas Bung Hatta Achieves the highest level of Institutional Accreditation
"where research and practices merge"
Tempat Uji Kompetensi (TUK) Universitas Bung Hatta
Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Universitas Bung Hatta merupakan fasilitas resmi yang digunakan untuk melaksanakan uji sertifikasi berbagai skema kompetensi bagi mahasiswa, alumni, dan masyarakat umum. Pelaksanaan sertifikasi ini dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak ke 3 (P3) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Skema yang tersedia mencakup beragam bidang sesuai kebutuhan industri dan dunia kerja, sehingga peserta dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, bahkan berdaya saing internasional.
Universitas Bung Hatta sebagai TUK LSP Instruktur Kompeten Nasional
Universitas Bung Hatta merupakan salah satu Tempat Uji Kompetensi (TUK) resmi dari LSP Instruktur Kompeten Nasional (LSP IKN), yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi P-3 berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP IKN berfokus pada pengujian dan sertifikasi kompetensi bagi instruktur, pelatih, serta tenaga pendidik lintas bidang keahlian.
Melalui TUK Universitas Bung Hatta, mahasiswa, alumni, masyarakat umum, maupun tenaga profesional dapat mengikuti uji kompetensi sehingga memenuhi Standar Kompetensi sebagai Instruktur Bersertifikasi yang diakui secara nasional dan internasional. Skema kompetensi yang tersedia meliputi : (1) Asisten Instruktur, (2) Instruktur, (3) Instruktur Senior, dan (4) Instruktur Master
LSP P-1 Universitas Bung Hatta dengan Berbagai Skema Uji Kompetensi
LSP P-1 Universitas Bung Hatta adalah Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi BNSP yang khusus melayani sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa dari 35 program studi terakreditasi di Universitas Bung Hatta. LSP Universitas Bung Hatta menyediakan berbagai skema uji kompetensi sesuai bidang keilmuan pada masing-masing program studi, sehingga lulusan universitas tidak hanya memperoleh ijazah sarjana tetapi juga sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional. Pelaksanaan uji kompetensi didukung oleh lebih dari 90 asesor kompetensi tersertifikasi BNSP di berbagai bidang, untuk memastikan proses asesmen berjalan profesional, objektif, dan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sesuai bidang terkait.