Universitas Bung Hatta Achieves the highest level of Institutional Accreditation
"where research and practices merge"
Mengapa penting?
Standarisasi kompetensi memastikan bahwa setiap pendidik kepramukaan (pembina, pelatih, instruktur) memiliki kemampuan yang terukur, diakui secara nasional, dan relevan dengan perkembangan zaman. Dengan standar ini, mutu pembinaan pramuka menjadi lebih profesional, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagaimana mencapainya?
Mengikuti pelatihan berbasis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) sesuai jenjang (misalnya Pembina/Pelatih, atau Instruktur Junior/Senior).
Melakukan asesmen kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, bahkan mendapatkan pengakuan internasional.
Dengan sertifikasi ini, pendidik kepramukaan tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga diakui secara formal dalam dunia pendidikan dan pelatihan nasional.
Indonesia Scouting Academy / The Association of Indonesia Scouting Academia
Asosiasi Dosen Pendidikan Kepramukaan (Asdospram) Indoensia
Akademi Kepanduan Indonesia
menyelenggarakan pelatihan (ToT) bagi Calon Pelatih/Instruktur
Program pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi Pelatih Kepramukaan
Pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi Pelatih Kepramukaan bertujuan untuk:
Meningkatkan Kompetensi Teknis dan Metodologis:
Membekali para pelatih dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pendidikan kepramukaan secara efektif dan berstandar nasional.
Menjamin Mutu Pembinaan Kepramukaan:
Menetapkan standar kompetensi yang jelas agar setiap pelatih memiliki kapabilitas yang setara dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mengelola kegiatan pembinaan generasi muda.
Mendorong Profesionalisme Pelatih:
Meningkatkan kredibilitas dan pengakuan terhadap profesi pelatih kepramukaan melalui skema sertifikasi yang diakui oleh organisasi kepramukaan dan lembaga pelatihan nasional.
Mempersiapkan Pelatih sebagai Fasilitator Pembelajaran Nilai-nilai Kebangsaan, Kepemimpinan, dan Karakter:
Menjadikan pelatih sebagai agen perubahan dalam membina anggota muda pramuka untuk menjadi pribadi tangguh, berakhlak, dan cinta tanah air.
Prospek Karier Pelatih Kepramukaan Bersertifikasi
Pelatih Kepramukaan yang telah mengikuti pelatihan dan tersertifikasi memiliki peluang dan pengakuan karier sebagai berikut:
Instruktur Resmi di Kegiatan Kepramukaan
Berperan sebagai pelatih atau narasumber dalam kursus pelatih
Memfasilitasi kegiatan pendidikan dan pelatihan pramuka di tingkat sekolah, organisasi, atau pusat pelatihan
Fungsional Pelatih atau Instruktur Kepramukaan
Dapat diangkat sebagai tenaga pelatih profesional di pusat pelatihan tertentu atau BLK berbasis kepemudaan
Karier di Lembaga Pendidikan & Pelatihan Formal/Nonformal
Menjadi fasilitator karakter dan kepemimpinan berbasis kepramukaan di sekolah, madrasah, pesantren, atau organisasi kepemudaan lainnya
Pengembangan Usaha dan Kewirausahaan Sosial
Membuka pelatihan outbound, kemah edukatif, atau program pelatihan kepemimpinan berbasis kepramukaan secara mandiri
Peluang Karier di Pemerintahan atau LSM
Menjadi pelatih mitra di kegiatan pembinaan karakter pemuda (Kemenpora, BKKBN, BNPB, dan lainnya)
Mata Kuliah Pendidikan Kepramukaan
Mata kuliah Pendidikan Kepramukaan bertujuan untuk membekali mahasiswa calon guru dengan kompetensi dasar sebagai pendidik yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai kepramukaan dalam proses pembelajaran dan pembinaan karakter peserta didik, baik di dalam maupun di luar kelas.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) Pendidikan Kepramukaan diselaraskan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Setiap rumusan capaian pembelajaran memuat unsur sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus sebagaimana dipersyaratkan oleh SN-Dikti dan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) terkait.
Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu:
Menganalisis filosofi, tujuan, prinsip dasar, sikap kebangsaan dan bela negara, dan metode pendidikan bagi kepramukaan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, dengan menunjukkan penguasaan konsep teoritis secara mendalam sesuai dengan kerangka keilmuan dan praktik profesional pendidik kepramukaan.
(Aspek: Pengetahuan – KKNI Level 6; Keterampilan Khusus; SKKNI terkait)
Menjelaskan dan merefleksikan peran dan tanggung jawab guru sebagai pembina pramuka di satuan pendidikan, serta mampu mengkomunikasikan gagasan secara efektif dalam konteks kependidikan dan pembinaan karakter generasi muda.
(Aspek: Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum - Rujukan UU Guru dan Dosen)
Merancang dan mengimplementasikan program kegiatan keterampilan yang akan diterapkan pada pembinaan kepramukaan yang edukatif, menyenangkan, inklusif, serta berorientasi pada penguatan karakter, keterampilan hidup (life skills), kepemimpinan, dan kewirausahaan peserta didik, sesuai dengan prinsip-prinsip pedagogis.
(Aspek: Keterampilan Khusus, Keterampilan Umum; Keterampilan Pilihan pada SKKNI)
Mengaplikasikan teknik dasar kepelatihan (baris-berbaris, tali-temali/pemandu alam, penjelajahan/navigasi, permainan edukatif (experiential learning), kegiatan alam terbuka/pertanian/lingkungan hidup/kewiraushaan, pertolongan pertama/kebencanaan, dll.) secara tepat dalam proses pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler berbasis kepramukaan.
(Aspek: Keterampilan Khusus – sesuai dengan SKKNI terkait dan praktik melatih kepramukaan / Metodologi Pelatihan KKNI level 3)
Mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaaan, kewarganegaraan, dan karakter bangsa seperti kedisiplinan, kepemimpinan, tanggung jawab, cinta alam, gotong royong, dan nasionalisme dalam rancangan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah untuk mendukung pembangunan karakter peserta didik.
(Aspek: Sikap dan Keterampilan Khusus)
Menunjukkan sikap profesional, empati, peduli, dan berjiwa pembina dalam membina peserta didik, serta mampu menjadi teladan dalam menerapkan pendekatan pembelajaran kepramukaan yang berdampak positif terhadap pembentukan karakter dan jati diri generasi muda.
(Aspek: Sikap – KKNI Level 6 dan SN-Dikti)
Di samping itu, mata kuliah ini tidak hanya menjadi bekal akademik, tetapi juga menjadi wahana pembentukan kepribadian profesionalisme calon guru sebagai teladan dan pembina karakter anak bangsa.