IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK DI UPTD SMPN SATU ATAP TERPADU 1 GUNUNGHEJO
IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK DI UPTD SMPN SATU ATAP TERPADU 1 GUNUNGHEJO
Sekolah ramah anak adalah unit satuan pendidikan, baik formal, nonformal, dan informal yang mengutamakan keamanan, kebersihan, kesehatan, kepedulian, berbudaya lingkungan hidup, memberikan jaminan, memenuhi, menghargai akan hak-hak anak serta melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, bullying, dan tindakan salah lain.
Unit satuan pendidikan ini juga harus bisa menjadi wadah untuk partisipasi anak dalam merencanakan kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan untuk memenuhi hak anak di institusi pendidikan.
Pihak penggagas dalam hal ini adalah pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) sebagai upaya untuk memberikan perlindungan hak-hak anak di sekolah.
Sambut Siswa (Senyum, Sapa, Salam) di lingkungan Sekolah antara seluruh warga sekolah;
Pembiasaan yang secara continue dilaksanakan dalam bingkai Tujuh Poe Atikan.
Hari Senin dengan upacara bendera;
Hari Selasa dengan pembiasaan Literasi Siswa
Hari Rabu dengan pembiasaan Membawa bekal dari daun pisang dan sarapan bersama, pertunjukan pupuh, sajak dan dongeng, serta kaulinan barudak.
Hari Kamis dengan pembiasaan pengumpulan dan pemberian beas kaheman menggunakan kanyut kunang.
Hari Jum’at dengan pembiasaan keagamaan yang meliputi, Kuljumpa, pembacaan Surat Yasin, pembacaan Asmaul Husna, Shalawat, dan Shalat Dhuha.
Dalam kegiatan pembelajaran Guru menggunakan “Ice Breaking” untuk menciptakan suasana menyenangkan.
Setiap pembelajaran guru wajib menyampaikan pesan moral kurang lebih 5 menit tentang bahaya bullying, tentang toleransi, peduli lingkungan, kesetia kawanan, hal-hal up to date di bidang pendidikan, serta rasa cinta dan bangga pada sekolah.
Memberikan ruang kepada anak untuk berkreasi, berekspresi, dan partisipasi dalam kegiatan Sekolah dan menampilkan kreasi anak dalam even-even yang diselenggarakan Sekolah
Mengenalkan berbagai permainan tradisional ramah anak, seperti bola bekel, egrang, gangsingan dan lain lain dalam kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS).
Memberikan penghargaan khusus bagi anak berprestasi baik prestasi akademik, maupun non akademik.
Menyelenggarakan test psikologi untuk penelusuran bakat dan minat anak.
Tidak memberikan Punishment (hukuman) pada anak, tetapi setiap pelanggaran anak di beri konsekuensi sesuai pelanggarannya, untuk pengembangan pendidikan karakter
Guru di bekali dengan pengetahuan dan ketrampilan tentang penyelenggaraan Sekolah ramah anak melalui kegiatan Workshop.
Keberhasilan Sekolah ramah anak memerlukan berbagai dukungan dari banyak pihak seperti orang tua, komite Sekolah, lembaga-lembaga swasta dan pemerintah serta partisipasi aktif peserta didik dalam mewujudkan Sekolah ramah anak.