KEGIATAN PENDAMPINGAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS) SD 2021

KEGIATAN PENDAMPINGAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS) SD TAHUN 2021

Jum'at (Nyucikeun Diri), 19 November 2021

Kegiatan Pendampingan Usaha Kesehatan Sekolah( UKS), yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta yang bertempat di SDN Pasawahan Kidul dengan pemateri dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi,Direktorat Jendral Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Yaitu Ibu DiahAsih Sukesi, S.E, M.Pd dan Bapak Ruslan .

Kegiatan pendampingan UKS dibuka oleh Bapak Heri Wijaya,S.Pd, MM (selaku Kasi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter ) Dinas Pendidikan kabupaten Purwakarta, hadir pula Ibu Edah Jubaedah, S.Pd (selaku staf pelaksana), Ibu Kamsi Purwanti, S.Pd (Pengawas Sekolah Dasar), Ibu Hj. Ida Hidayah Heriani, S.Pd dan Bapak H. Hendricus Sudiyanto, S.Pd (selaku Pengawas Pembina Sekolah Dasar Kecamatan Pasawahan), Ibu Lia Maria Ihsana, AMd.Kep dari Puskesmas Koncara kabupaten Purwakarta dan acara tersebut dipandu oleh MC Siti Nurazizah, S.Pd. dari (Guru SDN Pasawahan Kidul).

Para peserta pendampingan UKS Sekolah Dasar ini yaitu para kepala sekolah dan guru pembina UKS se Kabupaten Purwakarta.

Sebagai gambaran resume materi kegiatan sebagai berikut:

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan upaya satuan pendidikan dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kemampuan hidup sehat, dengan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta derajat kesehatan peserta didik melalui pelaksanaan Trias UKS yakni:

  1. Pendidikan Kesehatan: melalui kegiatan peningkatan pengetahuan secara intrakurikuler, kokurikuluer dan ekstrakurikuler dan pembiasaan PHBS.

  2. Pelayanan Kesehatan: melalui pencegahan penyakit seperti dengan imunisasi dan minum obat cacing.

  3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat: dengan melengkapi sarana prasarana PHBS, antara lain air bersih, toilet, tempat cuci tangan, tempat sampah, saluran drainase

Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah bertujuan meningkatkan kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.

Sebagai strategi peningkatan mutu pembinaan dan pelaksanaan Trias UKS maka sekolah harus memperhatikan stratifikasi UKS yang terdiri dari minimal, optimal, standar dan paripurna. Sekolah harus memenuhi seluruh indikator (pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sekolah sehat dan manajemen UKS/M) pada kelompok stratifikasi UKS. Dengan mereview indikator dalam stratifikasi UKS maka sekolah dapat memiliki rekomendasi perbaikan pelaksanaan Trias UKS dan menyusun perencanaan untuk mencapai indicator yang sudah ditentukan.

Program UKS sebaiknya disusun sebagai program yang berkesinambungan, yakni dapat berkelanjutan setiap tahunnya. Untuk itu sekolah harus membentuk Tim Pelaksana UKS dan memasukkan rencana kerja UKS sebagai bagian dari RKAS. Tim Pelaksana UKS juga dapat menjadi bagian dari Satgas Covid-19 di sekolah. UKS memiliki peran yang strategis dalam pencegahan wabah dan penularan penyakit terutama dalam kondisi wabah COVID-19 saat ini melalui penerapan PHBS dalam kehidupan sehari-hari pada masa adaptasi kebiasaan baru.

#SITI NURAZIZAH,S.Pd