Pengadilan Agama Suwawa adalah termasuk salah satu satker dari 60 satker di Indonesia yang terpilih sebagai instansi yang telah siap membangun Zona Integritas di lingkungan Mahkamah Agung pada tahun 2023. Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Suwawa dimulai dengan deklarasi/komitmen seluruh jajaran Pengadilan Agama Suwawa yang siap membangun Zona Integritas yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2019. Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilakukan dan ditandatangi oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Suwawa dilakukan bersama-sama dan dilaksanakan secara terbuka dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta di dalam pembangunan Zona Integritas khususnya dibidang pencegahan bidang korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut yang di fokuskan pada 6 area :
Area I Manajemen perubahan
Area II Penataan tatalaksana
Area III Penataan manajemen SDM
Area IV Penguatan akuntabilitas kinerja
Area V Penguatan pengawasan
Area VI Peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat kongkrit
Dengan keenam area tersebut diharapkan dapat menghasilkan sasaran aparatur Pengadilan Agama Suwawa yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sosialisasi pembangunan Zona Integritas
Sosialisasi pembangunan ZI dilaksanakan agar kemauan untuk melakukan perubahan menuju WBK didengar dan dipahami oleh eksternal maupun internal hal ini dapat dilaksanakan dalam bentuk :
Membuat banner/spanduk/himbauan/brosur
Melalui website
Melalui media Sosial
Melalui media elektronik
Melalui media cetak
Untuk sosialisasi internal melalui pengarahan saat apel pagi, rapat secara peoride dan pemasangan banner dilingkungan kerja .
Semua yang dilakukan tersebut diatas harus dilengkapi dengan data dukung antara lain : foto, screenshot website, media sosial, hyperlink atau kliping koran.