SMK PAriwisata Indonesia membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) untuk memastikan adanya respon cepat penanganan kekerasan ketika terjadinya kekerasan di satuan pendidikan.
SMK PAriwisata Indonesia membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) untuk memastikan adanya respon cepat penanganan kekerasan ketika terjadinya kekerasan di satuan pendidikan.
Dalam Pertemuan di SMK Pariwisata Indonesia bersama sama membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Lingkungan SMK Pariwisata Indonesia, Agenda pertemuan adalah membahas tentang strategi TPPK dalam hal edukasi dan penguatan anti bullying dilingkungan sekolah, serta menyamakan persepsi terkait tugas dan wewenang TPPK.
Berdasarkan Keputusan Kepala SMK Pariwisata Indonesia tentang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di LingkunganSMK Priwisata indonesia Sukabumi, adalah berjumlah 9 Orang terdiri dari unsur Pendidik, Tenaga Kependidikan, Komite Sekolah dan Orang Tua, diketuai oleh Bapak Ariawan Novianto, S.Pd.
Sesuai Buku Panduan Pembentukan TPPK yang diterbitkan Kemendikbudristek disebutkan bahwa tujuan dibentuknya TPPK adalah untuk memastikan setiap kasus kekerasan dapat ditangani dengan cepat. Syarat ketentuan manjadi anggota TPPK adalah tidak pernah terbukti melakukan kekerasan, tidak pernah terbukti dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih dan tidak pernah dan/atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai tingkat sedang maupun berat.
Program dalam Tim TPPK diharapkan mampu melakukan usaha-usaha pencegahan kekerasan atau perundungan/bullying dalam rangka mewujudkan iklim aman dan nyaman dilingkungan sekolah.