Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana Prasarana Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam Urusan-urusan sebagai berikut :
Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
Menyusun program kebersihan, keindahan, dan keamanan lingkungan sekolah
Mengatur pengadaan denah sekolah, organigram, papan data, kohor, atribut, label, dan lain-lain yang berhubungan dengan keperluan sekolah
Mengatur dan atau mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan atau rehabilitasi gedung,ruangan, halaman, kebun , meubeler, sarana prasarana sekolah lainnya
Melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap sarana sekolah (barang habis pakai / barang tidak habis pakai) serta peningkatan ketertiban administrasinya
Mengkoordinir penyimpanan barang-barang inventaris sekolah
Mengkoordinir pencatatan (inventarisasi) dan pengadministrasian data barang-barang inventaris, antara lain :
Membuat tata tertib dan mengatur pemanfaatan sarana prasarana
Bersama-sama dengan waka-waka yang lain untuk menyusun dan merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
Mengkoordinir dan menyiapkan tempat dan peralatan untuk rapat yang diselenggarakan oleh sekolah atau organisasi otonom
Mengkoordinir penyiapan peralatan untuk upacara
Membuat laporan Inventarisasi barang setiap tiga bulan bekerjasama dengan staf Tata Usaha Sekolah.
Mengkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan sarana prasarana secara berkala
RUANG BELAJAR
RUANG GURU
LAB. KOMPUTER
LAB PRODUKTIF
LAB. FOOD AND BEVERAGE
LAB. RESTORAN
PERPUSTAKAAN
WC
KANTIN
MESJID
FRONT OFFICE
RUANG TATA USAHA
HOUSEKEEPING
STORE