SKK JENJANG 6
SKK JENJANG 6
SKK Konstruksi Jenjang 6 mengacu pada Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) di sektor konstruksi yang dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Jenjang 6 adalah salah satu dari sembilan jenjang kualifikasi kerja dalam sistem KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Berikut penjelasan mengenai SKK Konstruksi Jenjang 6:
Pengertian SKK Konstruksi Jenjang 6
SKK Jenjang 6 ditujukan untuk tenaga kerja ahli tingkat madya di bidang konstruksi.
Setara dengan lulusan D4/S1 yang memiliki pengalaman kerja dan kemampuan manajerial serta teknis di bidangnya.
Posisi/Jabatan yang Sesuai
Beberapa jabatan yang umum berada di jenjang 6 antara lain:
Site Engineer
Ahli Muda Teknik Sipil, Arsitektur, Elektrikal, Mekanikal, dll.
Pelaksana Lapangan Madya
Estimator Madya
Pengawas Konstruksi Madya