SKK JENJANG 1
SKK JENJANG 1
SKK Jenjang 1 (Sertifikat Kompetensi Kerja Jenjang 1) adalah salah satu bentuk pengakuan terhadap kompetensi seseorang di bidang tertentu berdasarkan standar yang telah ditetapkan, biasanya oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia. Jenjang 1 ini merupakan tingkat paling dasar dalam kerangka sertifikasi kompetensi nasional.
Ciri-ciri SKK Jenjang 1:
Menunjukkan kemampuan dasar dalam suatu bidang pekerjaan.
Cocok untuk tingkat pemula atau entry level.
Peserta mampu melakukan tugas-tugas sederhana dan rutin di bawah supervisi langsung.
Biasanya diberikan setelah pelatihan atau uji kompetensi yang sederhana.
Jabker SKK Jenjang 1 :
Tukang Las Listrik Level 1
Tukang Pasang Rangka Atap Baja Ringan
Tukang Pasang Bata
Tukang Plester Bangunan Gedung