Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan merupakan lembaga legislatif daerah yang memiliki fungsi utama dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan jalannya pemerintahan. DPRD menjadi wadah representasi rakyat yang memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan pembangunan daerah.
Sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten, DPRD Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong tercapainya visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat.
Visi dan Misi
Visi DPRD Kabupaten Tabanan :
Terwujudnya Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang Akuntabel dan Aspiratif serta mampu mengembangkan kehidupan demokrasi.
Misi DPRD Kabupaten Tabanan :
Peningkatan akunbilitas Kinerja Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dan Penyelenggaraan Pemerintahan.
Peningkatan Responsivitas dan Efektifitas Penyerapan Aspirasi Masyarakat.
Pengembangan nilai-nilai Demokrat dalam kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Peningkatan dan Pengembangan Kualitas sumber daya Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah.