Pada tahun 2025 DPRD Kabupaten Tabanan memiliki target dalam menjalankan fungsi Pengawasan sejumlah 4 Dokumen. Dokumen Pengawasan yang telah terbentuk sampai saat ini adalah sejumlah 4 Dokumen
Fungsi Penganggaran DPRD dijalankan melalui 5 sub kegiatan yaitu Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintahan dan Hukum, Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Infrastruktur, Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Rakyat, dan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Perekonomian.
Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintahan dan Hukum dengan Anggaran Rp. 25.000.000 telah terealisasi sebesar Rp.10.319.427
Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Infrastruktur dengan anggaran Rp. 25.000.000 telah terealisasi sebesar Rp.4.926.093
Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan anggaran Rp. 25.000.000 telah terealisasi sebesar Rp.8.506.593
Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Perekonomian dengan anggaran Rp. 25.000.000 telah terealisasi sebesar Rp.9.080.093