Kesehatan
Sumatera Utara memiliki 21.006 unit pusat kesehatan masyarakat (termasuk rumah sakit) sebanyak 21.006 unit. Terdiri dari 661 unit Puskesmas, 1.887 unit Pustu, 213 unit RS, 1.925 unit Balai Pengobatan Umum (BPU), 15.580 unit Posyandu dan 740 unit apotek.
Persentase dokter di Sumut didominasi dokter umum sebanyak 51,31 persen, dokter spesialis 34,04 persen dan dokter gigi 14,65 persen.
Jenis jaminan kesehatan yang paling banyak digunakan masyarakat perkotaan dan pedesaan untuk berobat jalan adalah BPJS Kesehatan sebanyak 27,62 persen.