DAFTAR INFORMASI PUBLIK
DAFTAR INFORMASI PUBLIK
Informasi publik berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Daftar informasi publik di BPMP Provinsi Kalimantan Barat dapat diunduh di sini:
Daftar_Informasi_Publik_BPMP Kalbar