Apa itu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) ? Mempelajari ilmu pendidikan kewarganegaraan, politik, hukum, pendidikan serta memiliki wawasan yang luas dalam bidang ilmu yang relevan. Guru, dosen, wartawan, instansi pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat, BUMN, lembaga legislatif, maupun lembaga swasta.
PKn adalah aspek pendidikan politik yang fokus materinya peranan warga negara dalam kehidupan bernegara yang kesemuanya itu diproses dalam rangka untuk membina peranan tersebut sesuai dengan ketentuan Pancasila dan UUD 1945 agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara (Cholisin 2000: 9).
Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan atau PPKN secara umum merupakan bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara .