Berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-3/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuan, dan Pertanggungjawaban Bendahara pada Satuan Kerja Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara "Bahwa untuk melaksanakan ketentuan teknis terkait penatausahaan, pembukuan, dan pertanggungjawaban Bendahara serta verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara"
Syarat dan kelengkapan Hardcopypenyampaian LPJ Bendahara Satker ke KPPN Padang Sidempuan :
Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (Lampiran A PER-5/PB/2018)
Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kas (Lampiran B PER-5/PB/2018) dapat dicetak dari Aplikasi SAKTI modul Bendahara
Rekap Saldo Detail Rekening Satker (ADK dari aplikasi SAKTI)
Rekening Koran sejumlah yang didaftarkan pada aplikasi SAKTI dan SPRINT