Berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-3/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuan, dan Pertanggungjawaban Bendahara pada Satuan Kerja Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara: "Bahwa untuk melaksanakan ketentuan teknis terkait penatausahaan, pembukuan, dan pertanggungjawaban Bendahara serta verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara" Syarat dan kelengkapan Hardcopy penyampaian LPJ Bendahara Satker ke KPPN Padang Sidempuan :
Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (Lampiran A PER-5/PB/2018)
Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kas (Lampiran B PER-5/PB/2018) dapat dicetak dari Aplikasi SAKTI modul Bendahara
Rekap Saldo Detail Rekening Satker (ADK dari aplikasi SAKTI)
Rekening Koran sejumlah yang didaftarkan pada aplikasi SAKTI dan SPRINT