Berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-5/PB/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara "Bahwa dalam rangka akuntabilitas administrasi penerimaan negara maka bagi satker yang mengajukan konfirmasi setoran penerimaan negara wajib membuat dan menyampaikan Surat Permohonan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara"
Syarat dan kelengkapan pengajuan Konfirmasi Setoran ke KPPN Padang Sidempuan :
Surat Permohonan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara (Lampiran A PER-5/PB/2018)
Rekapitulasi daftar setoran penerimaan negara (Lampiran B PER-5/PB/2018) dapat dicetak dari Aplikasi SAKTI modul Bendahara
ADK konfirmasi setoran penerimaan Negara (ADK dari aplikasi SAKTI)