Seksi Pendidikan, sesuai Pedoman Dasar Dewan Paroki 2019 Keuskupan Agung Jakarta, bertugas melaksanakan tata pelayanan pastoral-evangelisasi pendidikan Katolik di Lembaga Pendidikan Katolik dan Ikatan Insan Pendidikan Katolik yang bekerja/belajar di lembaga pendidikan non-Katolik di wilayah Paroki