Seksi Lingkungan Hidup bertugas melaksanakan tata pelayanan pastoral‑evangelisasi di bidang pelestarian ciptaan, dengan mengajak dan memfasilitasi umat beriman untuk menghidupi panggilan iman dalam merawat bumi sebagai rumah bersama. Pelayanan ini diwujudkan melalui pendidikan dan aksi nyata lingkungan, pengelolaan sumber daya secara bijak, pengurangan dampak kerusakan alam, serta kerja sama dengan berbagai pihak demi terwujudnya keadilan ekologis dan keberlanjutan hidup bagi generasi sekarang dan mendatang.