Seksi HAAK (Hubungan Antar Agama dan Kemasyarakatan), sesuai Pedoman Dasar Dewan Paroki 2019 Keuskupan Agung Jakarta, bertugas melaksanakan tata pelayanan pastoral-evangelisasi kepada kaum awam, baik secara perseorangan maupun kelompok/komunitas, agar dapat berdialog dan bekerjasama secara bijaksana dan penuh kasih dengan para penganut agama-agama lain sebagai wujud kesaksian tentang iman kristiani, serta terlibat aktif dalam menyempurnakan tata dunia, khususnya di bidang sosial-politik-kebangsaan, serta memberi kesaksian tentang kristus dalam setiap tugas keduniaan dengan mengamalkan pancasila.