Seksi SIKEP (Kepemudaan), sesuai Pedoman Dasar Dewan Paroki 2019 Keuskupan Agung Jakarta, bertugas melaksanakan tata pelayanan pastoral-evangelisasi kepada kaum muda agar mereka dapat mengembangkan bakat-bakat fisik, spiritual, emosional, moral, dan intelektual secara harmonis, agar mereka memperoleh rasa tanggung jawab yang lebih sempurna, menggunakan kebebasan mereka dengan benar, dan berperanserta secara aktif dalam kehidupan sosial.