Seksi SKK (Kerasulan Keluarga), sesuai Pedoman Dasar Dewan Paroki 2019 Keuskupan Agung Jakarta, bertugas melaksanakan dan mengembangkan tata pelayanan kerasulan keluarga yang utuh dan terpadu melalui pendampingan kepada umat beriman kristiani untuk memelihara dan meningkatkan hidup perkawinan dalam semangat kristiani melalui persiapan perkawinan, peneguhan perkawinan, sampai dengan pendampingan keluarga, demi terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan suami-istri dan seluruh anggota keluarga yang menghayati kepenuhan hidup berdasarkan tuntunan iman dan moral Katolik.