Informasi pembebasan biaya pengajuan permohonan aplikasi visa

Jika memenuhi salah satu dari persyaratan berikut ini maka dibebaskan dari biaya pengajuan permohonan aplikasi visa. 

1. Jika mengajukan permohonan aplikasi visa Diplomat (A-1), Dinas (A-2), Kerjasama (A-3)

2. Institusi atau organisasi yang ditunjuk di bawah ini △ bertanggung jawab untuk biaya transportasi dan biaya hidup di dalam negeri atau △ jika orang asing diundang dari segi kemanusiaan 


  •  Korea International Cooperation Agency (institusi di bawah Kementerian Luar Negeri yang didanai oleh pemerintah) 

  • Korean Red Cross 

  • National Institute for International Education (institusi negara berafiliasi dengan kementerian pendidikan, sains dan teknologi) 

  • Korea Foundation (institusi di bawah Kementerian Luar Negeri) 

  • Badan Administrasi Pusat atau Pemerintah Daerah 


Harap diperhatikan pembebasan biaya hanya dimungkinkan jika pada surat undangan dicantumkan secara jelas salah satu dari 2 macam persyaratan yang tertera di atas oleh institusi yang sesuai. 

Biaya pengajuan permohonan aplikasi visa tidak dibebaskan jika pemohon visa mengajukan permohonan aplikasi visa Pekerjaan jangka pendek (C-4), Profesor (E-1) ~ Pekerjaan pelaut (E-10)