Audit keperawatan adalah proses evaluasi mutu pelayanan keperawatan kepada pasien. Audit ini dilakukan dengan menganalisis data, seperti rekam medis, untuk menilai kelayakan dan keefektifan tindakan keperawatan.
Tujuan audit keperawatan adalah: Meningkatkan mutu pelayanan keperawatan, Meningkatkan kompetensi perawat, Menjamin keselamatan pasien, Meningkatkan akuntabilitas perawat.
Audit keperawatan dilakukan oleh tenaga keperawatan atau tim audit keperawatan.
Langkah-langkah audit keperawatan:
Identifikasi masalah
Evaluasi klinis dan administratif
Analisis data
Menentukan standar audit
Menentukan sampel audit
Menentukan rekomendasi perbaikan
Hasil audit keperawatan digunakan untuk memperbaiki sistem keperawatan secara berkelanjutan