Alur proses kredensial keperawatan adalah proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis. Proses ini melibatkan beberapa tahapan, di antaranya:
Perawat mengajukan permohonan kepada ketua komite keperawatan
Komite keperawatan menugaskan sub komite kredensial untuk melakukan review, verifikasi, dan evaluasi dokumen
Tim kredensial melakukan assesmen kompetensi
Tim kredensial membuat laporan hasil assesmen kompetensi
Ketua komite keperawatan mengajukan rekomendasi hasil assesmen kompetensi kepada direktur
Direktur menerbitkan Surat Penugasan Klinis (SPK)
Dokumen yang diperlukan untuk kredensial keperawatan:
Surat Tanda Registrasi (STR)
Sertifikat kompetensi
Ijazah
SIP
Logbook
Sertifikat pelatihan
Surat keterangan sehat