Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Kepahiang menghadirkan berbagai inovasi eksternal yang berorientasi pada kemudahan akses, kecepatan layanan, serta transparansi informasi bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui pemanfaatan teknologi informasi, inovasi ini dirancang untuk menyederhanakan proses layanan, meningkatkan efisiensi, serta memberikan pengalaman pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel.
*Klik pada icon inovasi untuk melihat informasi lebih lanjut.
BARISTA (Barcode Informasi Persyaratan Berperkara) merupakan layanan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi persyaratan berperkara secara cepat dan digital. Melalui pemindaian barcode yang tersedia pada area layanan maupun media publikasi, masyarakat dapat langsung melihat brosur digital persyaratan berperkara tanpa perlu menggunakan brosur fisik. Inovasi ini mendukung layanan paperless, meningkatkan efisiensi penyampaian informasi, serta memperkuat komitmen Pengadilan Agama Kepahiang dalam menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, ramah lingkungan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
SIPASTER (Sistem Pengembalian Sisa Panjar Secara Transfer) merupakan layanan pengembalian sisa panjar biaya perkara secara non tunai melalui transfer langsung ke rekening para pihak. Layanan ini bertujuan meningkatkan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan keamanan dalam proses pengembalian sisa panjar, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke pengadilan. Dengan penerapan layanan berbasis digital ini, Pengadilan Agama Kepahiang terus berkomitmen mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Layanan antrian prioritas merupakan suatu layanan yang dikhususkan untuk kelompok rentan yang membutuhkan pelayanan khusus di Pengadilan Agama Kepahiang sehingga kelompok rentan seperti lansia, difabel ibu hamil dan ibu menyusui tidak perlu mengantri untuk mendapatkan pelayanan di Pengadilan Agama Kepahiang.
PUTRA BERMANI (Pelayanan Terpadu Bersama Terjun ke Masyarakat Melayani di Lokasi) merupakan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya bagi wilayah yang jauh dari kantor pengadilan. Inovasi ini bertujuan mempermudah akses layanan peradilan melalui pelayanan jemput bola yang cepat, mudah, dan responsif, meliputi layanan informasi, pendaftaran perkara, produk pengadilan, e-Court, hingga gugatan mandiri. Dengan semangat pelayanan prima dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, PUTRA BERMANI menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Kepahiang dalam menghadirkan peradilan yang modern, inklusif, dan mudah dijangkau.
SAHABAT (Sarung dan Hijab Bermanfaat) merupakan inovasi sosial Pengadilan Agama Kepahiang yang menyediakan layanan peminjaman hijab dan sarung secara gratis bagi para pihak yang akan mengikuti persidangan namun belum memenuhi ketentuan berpakaian yang berlaku. Inovasi ini hadir sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan humanis untuk menciptakan suasana persidangan yang tertib, sopan, dan nyaman tanpa mengurangi rasa hormat serta martabat para pihak. Melalui semangat kebersamaan dan saling membantu, SAHABAT menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Kepahiang dalam menghadirkan pelayanan yang ramah, inklusif, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.
KOPIIPAYANG (Aplikasi Online Pelayanan Informasi Izin Penelitian Mahasiswa dan Masyarakat PA Kepahiang) merupakan inovasi digital Pengadilan Agama Kepahiang yang dirancang untuk mempermudah proses pengajuan izin penelitian bagi mahasiswa maupun masyarakat umum. Melalui aplikasi ini, pengajuan layanan dapat dilakukan secara online dengan lebih cepat, praktis, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Kehadiran KOPIIPAYANG menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Kepahiang dalam mendukung pelayanan publik berbasis teknologi yang modern, mudah diakses, dan transparan.
SIAP EAC (Sosialisasi, Informasi, dan Aktivasi Penggunaan Elektronik Akta Cerai) merupakan inovasi Pengadilan Agama Kepahiang yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan penggunaan layanan Elektronik Akta Cerai (EAC) melalui media edukasi digital berbasis barcode. Inovasi ini menyediakan akses cepat menuju video tutorial, link pendaftaran EAC, serta layanan pembaruan data digital para pihak seperti email dan nomor WhatsApp. Dengan SIAP EAC, Pengadilan Agama Kepahiang menghadirkan layanan yang lebih praktis, modern, dan mudah diakses guna mendukung transformasi pelayanan peradilan berbasis teknologi.
PRASASTI (Pengisian Praktis Data Saksi Persidangan) adalah sistem pendaftaran data saksi dari manual ke digital menggunakan teknologi QR Code yang terintegrasi dengan Google Form. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi waktu dengan memangkas birokrasi di meja informasi, meminimalisir risiko kesalahan input data (human error) melalui validasi kolom wajib isi, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat karena saksi dapat mengisi identitas mereka secara mandiri melalui smartphone di ruang tunggu. Seluruh data yang masuk akan tersusun rapi dalam format pangkalan data digital (spreadsheet) yang dapat diakses secara real-time oleh panitera untuk mempermudah sinkronisasi data ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sekaligus mencerminkan nilai-nilai ASN yang adaptif, akuntabel, dan kompeten dalam mengikuti perkembangan teknologi.
PTSP ONLINE merupakan inovasi layanan digital turunan dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang memberikan akses kepada Pengadilan Agama Kepahiang untuk menghadirkan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara online melalui domain situs yang telah disediakan. Inovasi ini memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengakses layanan pengadilan secara cepat, praktis, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Melalui PTSP ONLINE, Pengadilan Agama Kepahiang terus berkomitmen mendukung transformasi digital pelayanan publik yang modern, responsif, dan mudah diakses masyarakat.
BECHAT (Bot Elektronik Chat Pelayanan) merupakan inovasi layanan chatbot WhatsApp Pengadilan Agama Kepahiang yang menghadirkan akses informasi pengadilan secara cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi layanan pengadilan kapan saja secara otomatis melalui WhatsApp, sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Kepahiang dalam menghadirkan pelayanan digital yang modern, ramah, dan mudah dijangkau.