Layanan antrian prioritas merupakan suatu layanan yang dikhususkan untuk kelompok rentan yang membutuhkan pelayanan khusus di Pengadilan Agama Kepahiang sehingga kelompok rentan seperti lansia, difabel ibu hamil dan ibu menyusui tidak perlu mengantri untuk mendapatkan pelayanan.
Alur Antrian Prioritas Pengadilan Agama Kepahiang:
Petugas satpam senyum, salam, sapa dan sopam santun kepada para pihak yang berperkara di Pengdilan Agama Kepahiang.
Petugas satpam menanyakan keperluan para pihak apakah ingin menuju PTSP atau ke Ruang Persidangan dan memberikan kartu prioritas kepada para pihak yang bersangkutan.
Petugas mengarahkan para pihak menuju kursi prioritas.
Pertugas PTSP atau petugas sidang memberikan pelayanan kepada para pihak
Setelah petugas memberikan layanan para pihak diantarkan kembali menuju tempat awal kedatangan oleh petugas satpam.