BARISTA (Barcode Informasi Persyaratan Berperkara)
BARISTA merupakan inovasi Pengadilan Agama Kepahiang yang menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi persyaratan berperkara secara digital. Melalui inovasi ini, masyarakat cukup memindai kode barcode yang tersedia di area layanan atau media publikasi untuk langsung mengakses brosurdigital persyaratan berperkara tanpa harus menggunakan brosur fisik.
Inovasi ini mendukung penerapan layanan ramah lingkungan (paperless) serta memperkuat komitmen PA Kepahiang dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, efisien, dan transparan.
Inovasi BARISTA merupakan langkah strategis pengadilan dalam mengintegrasikan teknologi, ramah lingkungan, dan pelayanan prima. Dengan barcode sebagai media akses informasi digital, pengadilan tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memperoleh info, tetapi juga memperkuat komitmen terhadap layanan yang cepat, transparan, dan berkelanjutan.
Tujuan:
Mempermudah akses informasi: Masyarakat tidak lagi perlu mencari brosur fisik atau langsung mengunjungi kantor untuk mendapatkan data lengkap persyaratan. Cukup dengan pemindaian barcode mereka bisa mendapatkan informasi dengan cepat.
Dukungan terhadap digitalisasi layanan dan pengurangan penggunaan kertas: Membantu pengadilan dalam menerapkan layanan paperless yang berkelanjutan, mengurangi biaya operasional, dan memperbaiki tata kelola dokumen.
Meningkatkan kualitas layanan publik: Informasi yang disediakan lebih akurat, selalu terupdate, dan mudah diakses dalam bentuk digital yang ramah pengguna.
Output:
Output utama dari inovasi ini adalah barcode yang ditempatkan secara strategis sehingga mudah dijangkau dan dipindai masyarakat. Barcode ini akan mengarahkan perangkat pengguna ke situs web, file PDF, atau media digital lain yang menampilkan brosur digital mengenai persyaratan berperkara.
Penerapan inovasi BARISTA dilakukan melalui berbagai media sosial seperti Instagram, YouTube, TikTok, dan Facebook. Selain itu, barcode informasi juga ditempatkan pada meja pelayanan di area duta layanan, pos satpam, serta pada layanan PTSP keliling saat pelaksanaan sidang keliling, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi layanan kapan saja dan di mana saja.
Publikasi BARISTA melalui media sosial Instagram
Pengguna layanan mengakses informasi melalui pemindaian barcode di ruang layanan
Penerapan BARISTA pada layanan PTSP keliling saat sidang keliling