PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK SELESAI DALAM SATU TAHUN ANGGARAN
PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK SELESAI DALAM SATU TAHUN ANGGARAN
PMK Nomor 184/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2021 dan akan Dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2022
PMK Nomor 194/PMK.05/2014 Tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran.
PMK Nomor 243/PMK.05/2015 Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014 Tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran.
Penugasan Latihan Dasar CPNS Kementerian Keuangan 2022
Rianita Sujarwati
Contact person : rianitasujarwati@kemenkeu.go.id