FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) mencakup seluruh proses pengelolaan keuangan negara pada SATKER dimulai dari proses Penganggaran, Pelaksanaan, sampai dengan Pelaporan. Masing-masing proses pengelolaan keuangan diperankan oleh modul-modul aplikasi sebagai berikut :

  1. Proses penganggaran diperankan oleh modul Penganggaran.

  2. Proses pelaksanaan diperankan oleh beberapa modul, yaitu modul Komitmen (meliputi sub-modul Manajemen Supplier dan sub-modul Manajemen Komitmen), modul Bendahara, modul Aset Tetap, modul Persediaan, dan modul Pembayaran.

  3. Proses pelaporan diperankan oleh modul GL dan Pelaporan.

  1. Modul Administrasi

Modul Administrasi adalah suatu modul yang diperuntukan bagi seorang administrator dalam mengelola konfigurasi sistem, akun pengguna, hak akses, dan update referensi.

2. Modul Komitmen

Modul Komitmen adalah modul yang melakukan aktivitas terkait Pencatatan Supplier, Data Perikatan/Kontrak, Pencatatan Berita Acara Serah Terima Barang/jasa dan Konfirmasi Capaian Output.

Ruang lingkup meliputi:

a. Manajemen Supplier, merupakan kegiatan mengelola data penerima pembayaran, untuk kemudian didaftarkan ke SPAN melalui KPPN.

b. Manajemen Kontrak, merupakan kegiatan mengelola data kontrak (perikatan dengan pihak ketiga), untuk kemudian didaftarkan ke SPAN melalui KPPN.

c. Konfirmasi Capaian Output, yaitu Mencatat rasio antara jumlah data output yang terkonfirmasi dibandingkan dengan jumlah output yang dikelola Satker.

d. Pencatatan BAST, yaitu Mencatat BAST untuk mengakui aset dan utang pada saat serah terima. Terdiri dari BAST Kontraktual ataupun Non Kontraktual.

Output dari modul ini adalah ADK Supplier, ADK Kontrak, Data BAST dan Data Capaian Output.

3. Modul Pembayaran

Modul Pembayaran adalah modul yang memproses Perencanaan Kas (Renkas), Surat Perintah Bayar (SPBy), Prakiraan Pencairan Dana Harian (PPDH), Resume Tagihan (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk diajukan ke KPPN dalam rangka pelaksanaan pencairan dana APBN. Output yang dihasilkan dari modul ini adalah Dokumen Renkas, SPBy, PPDH, SPP, SPM atau yang dipersamakan dan ADK berupa ADK RT, ADK SPM atau yang dipersamakan.

4. Modul Bendahara

Modul Bendahara merupakan bagian Modul Pelaksanaan Anggaran yang fungsinya adalah menitikberatkan pada proses penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara di Bendahara yang meliputi Bendahara Pengeluaran & Bendahara Penerimaan.

Fitur Modul ini meliputi:

a. Penatausahaan LS Bendahara

b. Penatausahaan UP/TUP

c. Penatausahaan potongan/pungutan pajak

d. Penatausahaan Surat Bukti setoran pendapatan, pengembalian belanja

e. Transaksi lain yg dikelola oleh Bendahara

Output dari Modul ini berupa LPJ Bendahara.

5. Modul GL dan Pelaporan (GLP)

Modul GL dan Pelaporan merupakan Modul Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang memuat keseluruhan proses yang terkait dengan akuntansi dan pelaporan.

Ruang lingkup modul ini meliputi:

a. Sistem akuntansi yang terintegrasi dengan modul-modul lain terkait

b. Sistem pelaporan manajerial (statistik)

c. Sistem rekonsiliasi dan konsolidasi pelaporan

Output yang dihasilkan dari modul ini antara lain Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca dan Laporan Realisasi Anggaran.